Wednesday, March 26, 2014
Pemilu “Pesta” yang Sepi?
Melihat tingkat partisipasi masyarakat yang cenderung semakin menurun sejak Pemilu 1999, 2004 dan 2009, diyakini Pemilu 9 April 2014 nanti akan menjadi Pemilu yang berat bagi Partai Politik (Parpol) karena semakin banyak masyarakat yang “basilengah”. Semakin tingginya angka golongan putih (golput) atau yang tidak menggunakan hak pilihnya dari Pemilu ke Pemilu dan dibeberapa Pemilukada membuktikan bahwa Pemilihan Umum bukan lagi sebuah pesta.
Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 1999 mencapai 93,33%, Pemilu 2004 turun menjadi 84,9%, dan Pemilu 2009 turun lagi menjadi 70,99%. Pemilu 2014, diprediksi hanya tinggal 54%. Angka golput juga terus meningkat, Pemilu 1999 angka golput 10,21%, Pemilu 2004 naik menjadi 23,34%, dan Pemilu 2009 naik lagi menjadi 29,01%. Bandingkan dengan angka golput pada pemilu era Orde Lama dan Orde Baru (1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997) yang tak pernah lebih dari 10%. Untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah, angka golput juga tinggi. Pilpres 2004 angka golput 21,5%, Pilpres 2009 naik menjadi 23,3% (angka partisipasi pemilih Pilpres 2009 sebesar 72,09%). Angka golput pemilukada rata-rata 27,9%.
Kampanye terbuka tidak lagi mampu menarik massa, rakyat enggan ikut karena tidak tertarik dengan visi dan misi serta jargon-jargon Parpol maupun Calon Anggota Legislatig (Caleg). Bujukan dan imbalan baju kaos berlambang parpol, tranportasi gratis, makan gratis dan kupon undian doorprize pun tidak mampu menghadirkan banyak masyarakat di arena Kampanye.
Mengapa rakyat “basilengah”? Hal itu disebabkan oleh rasa kecewa dan hilangnya kepercayaan terhadap Parpol dan aktor- aktor yang terpilih dalam Pemilu. Siapapun yang saat ini menduduki jabatan dari hasil Pemilu, Pilpres maupun Pemilukada bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Janji-janji sewaktu kampanye dulu banyak yang tidak ditepati, misalnya saja banyak yang menjanjikan pendidikan gratis. Memang tidak ada “SPP” atau uang bulanan tetapi banyak sekolah yang memungut “uang pembangunan” atau sekolah yang jualan “buku paket” (1 paket = sekitar 10 buku) dan mengharuskan setiap murid membelinya.
Atau karena para elit dan tokoh Parpol yang tidak konsisten dan menjadi kutu loncat, Pemilu 1999 jadi caleg Parpol A, 2004 jadi caleg Parpol B, 2009 pindah ke Parpol C dan sekarang jadi pengurus Parpol D. Rakyat juga makin sulit percaya ketika banyak wakil rakyat baik di pusat maupun di daerah yang terlibat kasus korupsi dan kasus amoral. Ketika orang-orang itu terpilih dan mendapatkan mandat untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan, mereka justru memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum.
Pemilu sepertinya hanya menjadi pemenuhan prosedural atau mekanisme legal memilih dan mengganti periode masa jabatan wakil rakyat sementara kualitas perangai mereka tidak menjadi lebih baik. Jika pola tingkah politisi di negeri ini tidak berubah maka masyarakat akan semakin “basilengah” terhadap Pemilu. Mereka memilih “tidur” ketimbang bersusah payah menuju ke TPS untuk memilih.
Akibatnya, kualitas Anggota DPD, DPR, DPRD Prop, DPRD Kab/Kota terpilih sangat lemah dari legitimasi suara pemilih. Sulit mendapatkan Anggota Wakil Rakyat Terpilih yang perolehan suaranya mencapai BPP (Bilangan Pembagi Pemilih), padahal BPP itu hanya dari suara yang sah! Legitimasi itu semakin lemah kalau perolehan suara mereka kalah pula dengan BPP dari yang tidak ikut memilih alias Golput.
Pemilu 2014 tinggal menghitung hari. Kita berharap semua stake holder terutama KPU, Partai Politik dan Pemerintah terus melakukan sosialisasi, Melakukan pendekatan yang dibutuhkan agar partisipasi masyarakat pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden RI tahun ini lebih baik daripada Pemilu-Pemilu sebelumnya. Benar-benar menjadi Pesta Demokrasi oleh dan untuk rakyat. Semoga.
Catatan : dimuat di Media Online Koma Post (http://komapost.com/opini/item/90-pemilu-%E2%80%9Cpesta%E2%80%9D-yang-sepi)
Friday, February 14, 2014
CPNS Kategori II
Pengumuman Honorer Kategori II Lulus Test CPNS Pengumuman oleh admin pada 14 Februari 2014
Untuk mengetahui Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam yang lulus seleksi CPNS pada beberapa waktu yang lalu, dapat anda klik lampiran dibawah ini.
Unduh Lampiran : Pengumuman Honorer Kategori II Lulus Test CPNS
http://simpeg.agamkab.go.id/index.php?fa=site.media&f=print-1[1]_52fe32731c83e1392390771.pdf
Thursday, February 6, 2014
ABG Berpakaian Minim (Bacarito lah saketek Diak!)
Terkait "Kontes ABG berpakaian minim", saya
sebelumnya enggan berkomentar walau telah diminta beberapa orang. Bahkan ketika
hal tersebut telah menjadi trend topic di lingkungan Pejabat Pemda Agam
dan msayarakat Lubuk Basung, saya masih diam. Tetapi ketika ada permintaan dari
Seorang Tokoh Agam di Perantauan "Bacarito lah saketek Diak!", saya
pikir komentar saya nantinya bisa dijadikan alternatif opini tentang kejadian
itu. Saya cenderung berbeda dalam melihat sesuatu karena penglihatan itu
tidak selalu sesuai kenyataan.
Kontes ABG dengang berpakaian minim tersebut sangat membuat
malu daerah ini karena mempunyai slogan Agam Madani dan bertentangan dengan Konstitusional
Nagari kita yaitu Adat yang Berdasarkan Ajaran Islam!.
Wajar saja masyarakat marah dan menghujat. Kemarahan itu
adalah karena daerah dan nagari yg mereka miliki dan banggakan dinodai dengan
kegiatan itu. Atau juga karna, ada segelitir orang yang melanggar
"adat" tetapi "dibiarkan"
Hujatan itu adalah bentuk evaluasi terhadap kerja Pemerintah
Daerah atau Bupati. Kenapa itu diizinkan di GOR Rang Agam? Mereka
menjawab "Kita Kecolongan". Penggunaan kata kecolongan apakah
maksudnya Tidak Tahu? Atau, telah berusaha mengantisipasi?
Kalau memang itu maksudnya berarti penggunaan kata
"kecolongan" tidak tepat alias maleset! Alasan saya mengatakan itu
maleset adalah: Pertama, Tidak mungkin Bupati tidak tau karena GOR itu
dibawah kekuasaannya. Meskipun telah didelegasikan seharusnya delegasi itu mempunyai
parameter, bukan delegasi tanpa batas. Kedua, tidak antisipasi yang dilakukan
sebelumnya padahal sudah ada gejala kegiatan sejenis yang sering terjadi
diwilayah ini, hiburan orgen tunggal yang menampilkan penanyi berpakaian minim
sampai dini hari.
Menurut saya hal tersebut terjadi karena para pemimpin kita
terlalu sibuk mengurus halaman depan kantornya dan melupakan dapur dan kamar
mandinya! "Rancak dari labuah", dari depan memang kantor itu indah
tetapi dapurnya berantakan dan kamar mandinya bau!
Juga karena Mereka tidak memiliki kearifan lokal, misalnya Alun
Rabah lah ka ujuang, mampu memperhitungkan kemungkinan yg akan terjadi. Alun
takilek lah tapaham, memahami hal yg terjadi. Bukan hanya hal tersurat maupun
terisrat tetapi juga yg tersuruk!
Apa lah artinya berpuluh piagam atau piala yang dipajang di
bagian depan, tetapi dibelakangnya tercium bau busuk!!!
Mudah2an "saketek
carito" ini ada manfaatnya.
Lubuk Basung, 6 Februari 2014
Saturday, July 20, 2013
Jangan Korupsi di Bulan Puasa!
Syukur Alhamdulillah Insya Allah kita masih dapat bersama-sama merasakan
nikmatnya bulan Ramadhan 1436 H, Ramadhan merupakan rajanya bulan karena banyak
sekali keistimewaan dan pahala yang dilipatgandakan oleh Allah SWT. Puasa
menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa
(seperti makan, minum, hubungan kelamin dan sebagainya) semenjak terbit fajar
sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat ibadah kepada Allah, karena mengharapkan
ridha-nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Takwa kepadanya.
Untuk itu, hendaknya kita tidak menjadikan puasa hanya
sebagai tameng dalam mengarungi hidup. Sebelas bulan melakukan tindakan melawan
hukum, mengeksploitasi uang rakyat demi meraih predikat “Urang Bapitih”,
berbuat dosa tetapi berlagak jadi “Urang Siak”, menyucikan diri di saat
Ramadhan. Pura-pura beramal salih dan pura-pura berbuat baik kepada fakir
miskin, bersedekah dengan uang haram.
Melakukan korupsi bukan lagi hal tercela dan memalukan;
seakan sudah menjadi profesi banyak orang terutama para aparatur pemerintahan.
Padahal mereka telah bersumpah di bawah kitab suci tidak akan menerima sesuatu
yang secara langsung atau tidak langsung bisa mempengaruhi pekerjaannya. Bahkan seorang mantan Menteri Agama pernah divonis penjara karena mengkorupsi
dana haji dan saat ini seorang mantan Menteri Agama juga sedang menjadi Tersangka Korupsi.
Kalau Menteri Agama saja sudah korupsi, masihkah kita bisa
percaya bahwa Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) beserta jajarannya,
serta Polisi, Jaksa dan Hakim tidak korupsi? Walaupun sulit dibuktikan, tetapi
lebih sulit untuk mengatakan mereka tidak korupsi. Mereka tidak merasa malu
berprofesi sebagai “Maliang” uang rakyat bahkan menyombongkan diri dengan uang
hasil “Mancilok” untuk membuat rumah megah, membeli mobil, membayar uang
sekolah anak bahkan mengenyangkan perut keluarga. Mereka hanya merasa malu
ketika tidak punya mobil pribadi, hanya memiliki 1 rumah, tidak menyekolahkan
anak ke Pulau Jawa atau ke luar negeri.
Mereka tidak takut lagi pada instrument pemberantasan
korupsi, buku KUHP dianggap sebagai “Kasih Uang Habis Perkara”, KPK, BPK
apalagi Inspektorat bukan lagi institusi yang menakutkan karena dengan angpau,
oleh-oleh dan service yang wah kasus
bisa ditutup.
Sungguh sangat memalukan melihat Sumatra Barat yang hampir
seluruh warganya adalah umat Islam tetapi Korupsi juga banyak terjadi.
Monday, July 1, 2013
Urang Rantau
Merantau bagi Urang Awak seolah telah menjadi kewajiban adat
yang tak bisa lagi ditawar-tawar. Karantau
madang di hulu, babuah babungo balun…..dstnya.
Kalau boleh ditambah, marantau juga laksana proses benih
menjadi padi. Benih tidak akan menjadi padi kalau tidak dipindahkan dari
persemaian, artinya urang awak kalau mau jadi “orang besar” harus merantau!. Dan itu terbukti dengan banyaknya
urang awak yang jadi orang besar di negeri orang (perantauan), begitu juga
dengan orang besar orang besar yang ada di Sumatra Barat saat ini, rata-rata
mereka punya pengalaman merantau.
Bukan hanya rantau dakek antar daerah dalam Sumatra Barat
tetapi telah melampaui sikilang aia bangih, melintas durian ditakuak rajo dan
menyeberangi ombak nan badabua. Medan, Pekanbaru, Jambi dan Pulau Jawa,
setiap daerah dari Sabang sampai Merauke jadi tempat merantau, bahkan tidak
sedikit “si-Minang” yang merantau sampai ke Negeri Sembilan Malaysia dan Mancanegara.
Saking banyaknya sampai ada ungkapan yang, “Jika
telah ada kehidupan kehidupan di bulan atau planet lain maka di sana pun akan
ada rumah masakan Padang”, artinya dimana ada kehidupan di situ akan ada
orang Minang. Berdasarkan data yang dirilis sebuah situs internet (Wikipedia
Indonesia), saat ini jumlah populasi suku Minangkabau sekitar 12 juta orang dan
berdomisili di perantauan sebesar 8 jutaan.
Walau tidak semua perantau kita berhasil dan sukses menjadi
orang besar dan kaya, tetapi dari yang kita lihat ditiap Hari Raya sulit
mengatakan mereka sebagai orang susah. Rata-rata mereka pulang dengan mobil
atau motor sehingga jalanan yang biasanya lengang menjadi macet!. Jalur
Payakumbuh-Padang yang biasanya ditempuh 2,5 jam selama libur lebaran bisa memerlukan
waktu 10 jam!. Merka juga sangat “boros”, uang sangat gampang mereka berikan
atau sumbangkan. Bahkan yang lebih luar biasa, ada perantau yang berani menawar
lelang “singgang ayam” di atas 10 juta!. Indak
kayo jo namonyo tu?
Selain yang peduli dengan kampug, ada juga perantau yang
ketika pulang hanya sok pamer “manggaya
ka urang kampung” dengan mobil yang mengkilap, bicara dengan bahasa
Indonesia yang diselingi istilah asing walau patah-patah dan logat padangnya
masih kental. Sangat suka membanding-bandingkan negeri rantau dan kampuang,
mengkritik orang kampung atau menyalahkan pemerintahan daerah kita yang tidak
bisa berbuat begini-begitu. Persis seperti kritik Sutan Rajo Angek terhadap
perantau dalam sebuah cerita Balerong Group Jakarta pimpinan Yus Dt. Parpatiah
: Urang rantau tu pulang pai
“mamburangahi” urang kampuang, ko salah, ko buruak! Dan ketika ditanya apa
solusinya terhadap kritikan tersebut atau diminta bantuannya, e.e mereka
bergegas-gegas balik ke rantau sambil berucap nanti akan dikirim dari rantau.
Tetapi sampai Hari Lebaran berikutnya kiriman tersebut tidak pernah juga
sampai, ha.ha.
Dengan beragam gayanya bagaimanpun juga perantau merupakan
aset dan potensi yang luar biasa bagi daerah yang harus digarap secara
maksimal. Misalnya saja, dari 8 juta perantau jika tiap tahunnya ada 2 jutaan
yang pulang kampung dan masing-masing membawa dan membelanjakan uangnya sebesar
Rp 1 juta berarti uang masuk atau devisa bagi Ranah Minang mencapai Rp 2
triliun!
Friday, May 31, 2013
Bersainglah Secara Sehat!
Fenomena dalam ajang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
secara langsung semenjak era reformasi adalah ditandai oleh persaingan
incumbent antara Kepala Daerah dengan Wakil kepala Daerah. Pada tingkat lebih
tinggi aroma persaingan sejenis pun bisa kita saksikan pada hubungan Presiden
SBY dengan Wakil Presiden JK menjelang Pemilu 2009 yang lalu.
Posisi sebagai Gubernur, Bupati/Walikota di era otonomi
daerah yang mempunyai kekuasaan yang kuat, banyak uang dan fasilitas lebih
lainnya serta bisa dikatakan sebagai raja di daerah tersebut telah menyebabkan
hati nurani dan mata hati tertutup. Tanpa segan dan sungkan banyak bawahan
melawan atasan, yang kemarin berposisi sebagai Wakil Kepala Daerah bertarung
melawan Kepala Daerah memperebutkan kursi sebagai penguasa daerah otonomi.
Bahkan ada pejabat eselon/struktural (Sekda atau Kepala Dinas) yang kemarin
selalu mengangguk-anggukkan kepala dan berkata ya pak!, siap pak!, sekarang
bertarung dengan mantan bossnya. Banyak contoh nyata bisa kita lihat
berpisahnya Kepala Daerah dengan Wakilnya, serta ikut sertanya Sekda atau
Kepala Dinas dalam pencalonan kepala daerah. Menurut hukum atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara kita kenyataan tersebut sah-sah saja,
bahkan merupakan hak seseorang untuk dipilih dan memilih.
Idealnya, karena pada Pilkada yang lalu mereka berpasangan
dan terpilih sebagai paket yang tidak terpisahkan serta setelah lima tahun
mereka bersama-sama sehilir-semudik
memerintah, harusnya bersama-sama pula pada Pilkada berikutnya. Berhasil
atau tidak selama memerintah kemarin adalah tanggung jawab berdua, jika
keduanya masih kepingin ya harus tetap berpasangan, paling tidak satu sama lain
tidak bersaing.
Karena persaingan seperti itu akan membuat kekacauan politik,
masyarakat yang kemarin memilih mereka kali ini akan ikut terpecah, bahkan para
Aparatur Pemda (PNS) akan terseret arus untuk ikut politik dukung-mendukung
walau regulasi melarangnya. Bahkan setelah usai Pilkada pun akan juga terjadi
kekacauan, misalnya dalam melaksanakan aturan kepegawaian karena biasanya akan
ada mutasi yang bernuansa politis, ada yang mendadak kariernya melejit atau
yang mendadak di-nonjob-kan. Atau pembangunan daerah yang timpang antara daerah
penyumbang suara terbanyak dengan daerah lainnya.
Tetapi, karena ini adalah urusan politik yang tidak mengenal
etika, sopan santun apalagi segan dan sungkan, maka kita pun hanya bisa
berharap siapa pun yang akan keluar sebagai pemenang persaingan ini tidak
meninggalkan “luka yang dalam” pada yang kalah. Karena luka politik itu sulit
disembuhkan dan bisa berubah jadi dendam, yang akan dibalaskan dengan berbagai
cara. Kita semua tentunya ingin persaingan tersebut berlangsung dengan sehat
(jujur dan adil) agar tidak berimbas ke konflik horizontal pada masyarakat.
Kita Gagal UN!
Kenaikan peringkat ataupun presentase kelulusan Ujian Nasional
(UN) disikapi otoritas pendidik di daerah ini sebagai parameter hasil
pendidikan. Banyak sorak sorai, puja-puji dan ucapan selamat ketika melihat
daerah atau sekolahnya berada di rangking atas daftar presentase kelulusan.
Oleh para pejajar dan siswa keberhasilam melewati UN disikapi
dengan coret-coret seragam dan ramai-ramai raun sabalik. Bagi mereka lulus UN
berarti sama dengan Santiang alias pintar, dan selanjutnya mereka akan
memperoleh tanda lulus, STTB atau Sertifikat Tanda Tidak Bodoh.
Mengelola pendidikan tidak cukup dianggap sebagai tugas
semata tetapi lebih dari itu yakni Responbility, tanggungjawab yang tidak
selesai meskipun 100% lulus UN. Apapun lah namanya, Ujian Akhir, EBTANAS, UAN
atau UN seharusnya menjadi tolak ukur kemampuan kita menyiapkan generasi muda
yang cerdas agar nantinya menjadi urang nan bataratik (professional, religius
dan beradat) yang tidak canggung hidup di rantau dan tak gagap ketika teknologi
kian canggih.
Tolak ukur, apakah para penyelenggara pendidikan telah
menyelengarakan pendidikan dengan benar, guru misalnya apakah terlah benar
dalam mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi pelajar dan siswanya, apakah pemerintah (termasuk Pemda cq Dinas
Pendidikan) telah jujur melaksanakan fungsi eksekutif, atau hanya sekedar
menghabiskan besarnya uang anggaran pendidikan, pitih abih utang tak lansai!
Menurut penjelasan Pasal 35 ayat 1 UU Sisdiknas, kompetensi
kelulusan seharusnya mencakup tiga aspek yaitu aspek sikap (afektif)
pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik). Bagi peserta didik,
lulus UN sesungguhnya baru tahap awal larena ujian sesungguhnya adalah ketika
telah berada di tengah-tengah masyarakat, apakah ilmu yang didapat di bangku
sekolah bisa dikonversi sebagai modal mereka untuk menjadi manusia yang berguna
bagi orang tua, Nusa dan Bangsa.
Keberhasilan maupun kegagalan peserta didik dalah cerminan
kita, mereka akan mencontoh dan meniru perilaku serta menerima ataupun ilmu
yang kita berikan misalnya jika kita biasa mengutip iuran maka kelak mereka
akan terbiasa melakukan pungutan, jika guru ber-HP ria ketika sedang mengajar
maka merekapun lebih pintar memanfaatkan HP.
Adalah wajar ketika ada diantara mereka yang berprestasi juara
kita berebut klaim, o.. dia itu murid
saya! Bahkan sudah seharusnya para Pak Kepala Daerah memberikan reward untuk siswa-siswa yang nengantongi nilai tertinggi pada UN kemarin. Dan tentunya
ketika mereka berbuat salah, kita pun tidak boleh memalingkan atau menutup muka
karena apabila kita kencing berdiri, maka akan kencing sambil berlari.
Pilihlah Yang Boneh!
Mencari calon yang memenuhi peryaratan sesuai Peraturan
Perundangan Kepegawaian untuk diangkat menjadi pejabat strukural di Sumatera
Barat tentunya tidak lah sulit karena disini adalah gudangnya orang pintar.
Dari dulu daerah kita ini telah memproduksi pemimpin ulung berskala nasional
dan internasional, bahkan hingga kini urang awak selalu ada di Kabinet Walaupun
Presiden telah berganti-ganti. Kita punya banyak stok apalagi jika hanya untuk
pejabat eselon II, “sambuah, beserak
cando rambai dihampehkan”. Tetapi memilih mana yang patut, pantas dan pas
serta cocok dengan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah harus diakui
bagai mencari barang antik. Sangat langka dan sukar untuk mendapatkanya,
apalagi yang mau jujur dan ikhlas untuk menyatakan mimpi manis sewaktu Pilkada
dulu. Kita juga harus mengakui bahwa daerah kita ini masih kotor, terbukti
dengan meratanya kasus korupsi (sampai ke pengadilan) disetiap Kabupaten/Kota.
Kita mengalami krisis pemimpin yang mampu mambangkik batang tarandam
Minangkabau!
Yang ada hanya para pemimpn SDM alias Selamatkan Diri
Masing-masing dari pemeriksaan Bawasda BPK dan aparat Hukum lainnya, atau yang bak ayam diinjak malam tidak tahu mau
berbuat apa kamanga den ko lai.
Pemilu (Pilkada) yang menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan pemimpin
(Presiden dan Kepala Daerah) akhirnya minyak
habih samba tak lamak, pitih abih utang tak lansai dan upah tajawek kabau
pincang.
Mungkin pemimpin kita itu bersih sebagaima imagenya sewaktu
kampanye dulu tetapi sangat sulit dibantah bahwa saat ini di setiap kantor,
setiap kita berurusan, setiap akan mendapakan pelayanan kita masih dimintai
biaya, banyak birokrat yang berdompet di
saku urang.
Momentum mutasi/promosi Pejabat Struktural seharusnya
dijadikan Kepala Daerah untuk merealisasikan janji-janji kampanye dalam
menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme. Untuk itu syarat-syarat seperti kualifikasi dan tingkat pendidikan,
kompetensi, usia dan pengalaman menjadi syarat vital dalam mengangkat seorang
dalam jabatan, selain itu juga harus dipertimbangkan pemahaman dan penguasaan
para calon tersebut mengenai pokok-pokok adat dan karateristik urang awak
sehingga komunikasi pembanggunan dengan masyarakat bisa berjalan dengan lancar.
Kita sangat memutuhkan para pejabat Penghulu yang
bermartabat, menjadi contoh dan tauladan bagi stafnya dan masyarakat, yang
mampu menjada diri dan orang-orang yang dipimpinnya dari perbuatan-perbuatan
dosa menurut Agama Islam sehingga ia menjadi pemimpin yang berwibawa dan
disegani yang kharismatik, pusek jo
kumparan ikan. Kita di Sumatera Barat butuh pemimpin yang mempunyai sifat,
siddiq, tablig, amanah dan fathanah agar batang tarandam itu bisa dibangkitkan.
Untuk itu kepada otoritas yang berwenang mengangkat seorang
pejabat, sebelum mengambil keputusan hendaknya terlebih dahulu diangin dikisai-kisai, diindang
ditampi-tampi supaya dadak tabuang atah manyisiah sehingga yang tinggal hanya
nan boneh.
Mencari Pejabat Pemalu
Setiap ada rencana Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) merombak kabinetnya, selalu saja membuat banyak pejabat eselonering
harap-harap cemas, dan bagi banyak pihak perombakan, reposisi,
reshuffle, mutasi promosi atau apapun namanya merupakan hal yang sangat menarik
karena banyak kepentingan menyangkut hal itu, terbukti dengan apresiasi Media
Cetak yang meng-ekspos berita mulai dari gonjang-ganjing sampai pelantikan dan
komentar para politisi di daerah ini.
Kasak-kusuk setiap berembusnya angin mutasi/promosi
mengindikasikan bahwa jabatan struktural telah menjadi jabatan politis dan
cenderung terjadi perebutan untuk mendapatkan posisi dari jabatan tersebut
banyak yang kalimpasingan dan sport jantung menjelang hari pelantikan dan di
sisi lain ada yang lobi sana lobi sini, karena proses mutasi/promosi dilakukan
secara sangat rahasia. Surat Keputusan Mutasi biasanya di-print out beberapa
jam sebelum pelantikan dan para pejabat yang terkena mutasi/promosi hanya
menerima undangan acara pelantikan tanpa tahu persis apa jabatan barunya.
Mutasi/promosi merupakan hak prerogatif seorang Kepala Daerah
dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
mendapat pertimbangan dari Baperjakat. Oleh ayat (2) Pasal 17 Undang-undang
nomor 45 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dinyatakan bahwa
Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip
profesionalisme sesuai kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang
ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan
jenis kelamin, suku agama, ras atau golongan.
Kecendrungan Kepala Daerah memakai syarat objektif lainnya
yang mengandung banyak penafsiran, multi-asumsi membuat terjadinya
praktek-praktek korupsi (upeti dan sogokan), kolusi, nepotisme dan kompetisi
secara tidak sehat dalam meraih jabatan struktural.
Momentum mutasi/promosi seharusnya dijadikan Kepala Daerah
untuk meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan
dalam rangka mewujudkan daerah otonom yang lebih baik dari hari kemarin. Untuk
itu Kepala Daerah harus jeli dalam mencari memilih orang yang tepat pada posisi
yang tepat, bukan sekedar menganti yang lama dengan yang baru. Salah satu
faktor penting adalah bahwa di Ranah Minang saat ini sangat dibutuhkan pejabat
yang pemimpin. Pemimin yang laksana Pengulu yang mempunyai rasa malu pada diri
sendiri karena rasa malu merupakan syarat utama orang beradat. Malu ketika
tidak bisa menjadi tauladan bagi para staf dan masyarakat, malu ketika tidak
berkinerja baik, malu ketika berbuat salah walau tidak disengaja.
Saat ini banyak pejabat yang tidak tahu malu, memakai
fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, seperti Penghulu busuak hariang penipu masyarakat-penjual anak kemenakan berdompet disaku orang, atau Penghulu ayam gadang berkotek tatapi tidak
bertelur. Bahkan yang kecondongan
mato urang banyak-pun masih berkelit dengan Presumption Of Innocence.
Untuk itu kepada Pemegang Hak Prerogatif disamping memenuhi
persayaratan peraturan pendang-undangan, hendaknya calon pejabat itu harus
punya rasa malu. Dan tolak ukur pemimpin di Ranah Adat Basandi Syara’ Syara’
Basandi Kitabullah adalah kesanggupan dan kemampuan menjalankan sifat wajib
penghulu yaitu STAF; Siddiq, Tabliq, Amanah dan Fathanah, jika tidak memiliki
sifat STAF tersebut lebih baik jangan diangkat jadi pejabat karena niscaya akan
malu-maluin.
Subscribe to:
Posts (Atom)





