Friday, May 25, 2018

Rismah Bersujud Dihadapan Rakyatnya


Banyak pemimpin hebat di negeri ini yang kehadirannya selalu menginspirasi dan bekerja untuk kepentingan rakyatnya. Kehebatan para pemimpin itu diyakini sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad, yang menjadi pemimpin untuk melayani umatnya. Kisah-kisah Nabi itulah yang menjadi rujukan para pemimpin kita saat ini.
Banyak kisah tentang Rasulullah yang menceritakan betapa beliau sangat rendah hati, menghormati dan melayani umatnya. Umar bin Abdul Azis pun ketika diangkat menjadi Kalifah sangat menauladani sikap Muhammad. Padahal Umar itu mewarisi kekuasaan dan kemewahan. Setelah diangkat menjadi Kalifah, rakyat masih memperlakukan dan menghormati beliau seperti seorang Raja, tetapi beliau menolak dan berkata, “Wahai sekalian manusia, jika kalian berdiri, saya pun berdiri. Jika kalian duduk, saya pun duduk. Manusia itu sebenarnya hanya berhak berdiri di hadapan Rabbul Alamin".
Seminggu yang lalu, hanya beberapa hari setelah Serangan Bom yang memguncang Surabaya, Wali Kota Surabaya - Tri Rismaharini mengumpulkan seluruh Takmir (pengurus) Mesjid di Surabaya. Acara yang diinisiasi Dinas Sosial itu bertujuan menyikapi serangan bom dua yang mencekam Surabaya dalam dua hari berturut-turut.
Ketika acara baru dimulai ada kejadian yang membuat semua orang terenyuh dan jadi sangat menyegani Bu Risma. Ada seorang peserta yang memprotes bunyi surat undangan; "Kenapa undangan ini berbunyi pembinaan takmir. Salah kami sebagai takmir apa? alangkah baiknya undangan itu berbunyi undangan silaturrahmi".
Melihat ada yang memprotes itu, reaksi yang Risma lakukan adalah diluar dugaan banyak orang, dia bersujud dihadapan peserta itu sembari berkata; "Saya mohon maaf, undangannya mendadak"
Walikota dua periode itu, benar-benar bersimpuh dilantai, bersujud dan meminta maaf dihadapan orang yang memprotesnya.
 Kejadian yang seketika itu menggambarkan betapa hebatnya beliau, mampu membuat dirinya menerima kritikan masyarakatnya sekaligus bersujud meminta maaf. Dan apa yang dilakukannya ternyata membuat orang melakukan protes itu menjadi pakewuh.
Kejadian itu mengingatkan kita ketika suatu saat di acara sebuah televisi beliau pernah mengatakan bahwa dalam setiap doanya, dia selalu berdoa untuk keselamatan dan kebaikan rakyatnya lebih dahulu sebelum doa untuk dirinya dan keluarganya.
Dan banyak "kontroversi" lain yang pernah dilakukannya. Yang kalau kita cermati memang mencerminkan seorang pemimpin yang mengutamakan dan melayani masyarakat.
Apakah itu pencitraan dan kepentingan politik? sepertinya tidak, karena dia sudah 2 periode jadi Walikota, dan proses Pemilihan Gubernur Jawa Timur sudah tutup buku.
Lagipula, tidak ada tanda-tanda bahwa dia adalah orang yang haus kekuasaan dan haus harta. Penampilanya sederhana, lebih terlihat sebagai emak-emak, bahkan sangat sederhana untuk jabatan Walikota sekelas Surabaya. Jilbabnya pun juga sangat sederhana jika dibandingan Airin Wako Tangsel. Di dalam mobil dinasnya selalu ada sapu, sekop, sepatu bot, layaknya petugas kebersihan.
Bersujudnya seorang Risma dihadapan rakyat yang menyalahkannya tidak akan bisa dilakukan hanya demi kepentingan politik ataupun demi pencitraan.
Itu juga tidak bisa semata-mata hanya karna kondisi disaat tertekan akibat teror bom dalam dua hari. Itu juga memerlukan kekuatan hati melebihi kekuatan atas godaan egoisme dan hawa nafsu, itu memerlukan kebeningan dan kerendahan hati yang sangat tulus. ***
Lubuk Basung, 23 Mei 2018-05-25
(Status FB)

Rasis


Ketika Adam dan Hawa diusir Tuhan dari Surga, pada saat itu Planet Bumi ini tidak berpenghuni. Adam dan Hawa adalah penduduk pertama yang mendiami Bumi.
Belum ada Batas Wilayah, belum ada perbedaan bahasa, belum ada perbedaan Suku, dan juga belum ada perbedaan Agama. Adam dan Hawa adalah pemilik bumi, pemilik seluruh hamparan tanah daratan, pemilik laut dan seluruh isinya.
Adam dan Hawa yang diletakan pada jarak yang sangat jauh, puluhan tahun perjalanan. Mereka dipisahkan hampir 5 ribu KM, Adam di Srilangka dan Hawa di Jeddah tetapi karena cinta akhirnya bertemu di Bukit Jabal Rahmah (Arafah).
Adam dan Hawa setelah bertemu membangun Rumah Tangga dan mempunyai keturunan. Hidup di atas Bumi yang luasnya lebih dari 500 juta KM2 dengan memanfaatkan seluruh yang ada di bumi ini. 
Hingga berabad-abad kemudian, Bumi terasa semakin sempit. Setiap jengkal tanah dimuka Bumi telah dikavling-kapling menjadi Negara-negara.
Pengkaplingan tanah bumi menjadi Negara merupakan buah dari nafsu untuk menguasai. Nafsu menguasai yang pertamakali telah terlihat pada kisah Qabil dan Habil. Bukan sekedar memperebutkan sesuatu tetapi lebih dari itu, yaitu nafsu memperlihatkan bahwa ia (Qabil) lebih powerfull dari yang lain.
Karena angkara Nafsu itu peradaban manusia mendekati perangai binatang, jahiliyah dan hanya memakai hukum rimba.
Hingga pada saat yang sangat mengkhawatirkan, Tuhan mengutus Nabi Muhammad untuk merobah peradaban manusia. Misi yang diemban Muhammad adalah memperbaiki akhlak manusia.
Akhlak manusia adalah nilai-nilai yang bersifat universal. Tidak membedakan status sosial, fisik dan warna kulit, suku dan garis keturunan. 
Akhlak manusia berangsur pulih dan ajaran Nabi Muhammad melintas batas wilayah dan ruang waktu. Membawa, kedamaian, rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh apa yang ada di bumi, bukan hanya manusia tetapi juga hewan dan tumbuhan.
Perbedaan-perbedaan antara manusia, suku, agama, keturunan bukanlah dimaksudkan untuk memberi label bahwa ada yang lebih terhormat dan ada yang hina. Karena tingkatan itu hanyalah berdasarkan Akhlak.
 Oleh karenanya tindakan rasis, melecehkan atau merendahkan manusia lain adalah tindakan yang hina. Bahkan, tidak lah berakhlak tertawa ketika melihat orang jatuh, sekalipun orang yang jatuh terlihat konyol bahkan lucu.
Saat ini perbedaan-perbedaan itu semakin terasa disaat kita hidup pada bumi yang telah dikavling-kavling. Bahkan Agama pun tidak dijadikan alat pemersatu dan pedoman akhlak. Bermacam kelompok menonjolkan perbedaan bahkan eklusifitas dari kelompok lainnya, mengklaim bahwa mereka lah yang benar dan berkeyakinan bahwa mereka lah yang paling berhak atas surga. 
Padahal mereka menjauhi nilai-nilai akhlak yang berlaku universal sebagaimana diajarkan para utusan Tuhan. Mereka mencaci, menghina dan rasis.
Lubuk Basung, 7 Mei 2018
(Status FB)

Ada Sengkuni diantara Kabil dan Maharaja Negeri Tumasik


Dalam cerita Wayang Mahabarata, Sengkuni adalah Mahapatih sekaligus merangkap penasehat Raja di Kerajaan Astina yang dikuasai keluarga Kurawa. Patih Sengkuni terkenal dengan prinsip hidupnya yang ekstrem “biarlah orang lain menderita yang penting hidupnya bahagia” Dengan prinsip hidup seperti itulah Sengkuni menjalani karirnya yang munafik, licin, licik, culas, hasut, penuh tipu muslihat.
Sengkuni mempunyai perfomance yang sangat mempesona, pintar dan berpendidikan tinggi sehingga sangat lihai mengumpulkan masa. Dia mempunyai beragam ilmu mulai dari ilmu supaya mendapat simpati yaitu Pamanih, Pakasiah, dan juga ilmu kebal seperti Ilmu Basipakak, haha.
Tokoh Sengkuni dengan Ilmu Pamanih dan Pakasiahnya serta ilmu kebalnya adalah model atau gambaran kemunafikan, keserakahan, arogansi, dan keangkaramurkaan. Sejak zaman dahulu kala sampai saat ini manusia-manusia berkarakter Sengkuni akan selalu ada dilingkaran penguasa. Anas Urbaningrum dan Amien Rais pernah mengatakan bahwa ada Sengkuni dilingkaran kekuasaan.
Dalam sebuah cerita rakyat pada abad ke 14 yang melegenda mengenai keberadaan Batu Berantai atau Batu Rantai, gugusan karang yang berada di perairan antara Pulau Belakang Padang dan Pulau Sambu, Kepulauan Riau, keberadaan Sengkuni juga terlihat jelas. Andai Sengkuni itu tidak ada maka seorang Budak yang bernama Kabil tidak akan ditenggelamkan hidup-hidup oleh Maharaja Tumasik. Padahal Kabil telah memberikan saran kepada Maharaja dan sarannya itu lah yang menyelamatkan Negeri Tumasik.
***
Suatu waktu dahulu kala, Negeri Tumasik(Singapura) mendapatkan musibah. Secara tak terduga, ratusan ribu ikan todak (swordfish) datang menyerang masyarakat.
Tidak hanya mereka yang tinggal di pantai, warga yang tinggal di daerah pedalaman pun tak luput dari serangan ikan berparuh panjang yang runcing lagi tajam itu. Banyak rakyat yang menjadi korban keganasan ikan todak.
Mendapati keganasan ikan todak, Paduka Seri Maharaja lantas memerintahkan agar rakyat berpagar betis untuk menghadapi serangan ikan todak. Namun, usaha itu pun tidak membuahkan hasil. Ikan-ikan todak terus mengamuk dan meningkatkan serangan hingga kian banyak rakyat yang menjadi korban.
Dalam keadaan bingung dan resah, seorang anak lelaki kecil datang menghadap Paduka Seri Maharaja dan dengan lantang berujar, "Ampun Baginda Raja, sia-sia saja rakyat Paduka minta berpagar betis. Semua itu tidak akan dapat menghentikan serangan ikan-ikan todak. Sebaliknya, rakyat akan semakin banyak menjadi korban.
Paduka Seri Maharaja amat murka mendengar ucapan si anak lelaki bernama Kabil tersebut. "Engkau pikir siapa engkau ini, hei budak, hingga berani-beraninya engkau memberikan nasihat kepadaku?"
Lantas anak kecil itu menjawab, "Hamba ini seorang budak (anak) yang seharian mencari ikan, Baginda Raja. Hamba sangat mengenal perilaku ikan todak itu. Serangan ikan todak tidak akan dapat dihentikan dengan betis manusia. Hanya dengan batang-batang pisang saja ikan-ikan todak itu dapat dilumpuhkan."
Meski sebenarnya sangat jengkel dengan keberadaan Kabil, akhirnya Paduka Seri Maharaja menuruti saran bocah itu. Ia tidak mempunyai pilihan Iain. Ia lantas memerintahkan pemagaran daerah Tumasik dengan batang-batang pisang.
Segenap rakyat bersatu-padu memagar dengan batang pohon pisang hingga di pelosok Negeri Tumasik. Banyak ikan todak yang tersangkut di batang pisang, sehingga serangan terhenti.
Kendati menjadi penyelamat Negeri Tumasik, bocah lelaki nan bijak itu kemudian ditenggelamkan di lokasi Batu Berantai. Ini lantaran ulah penasihat Baginda Raja yang menghasut bahwa anak tersebut setelah besar nanti dengan kepandaiannya dianggap akan membahayakan kekuasaan raja.
***
Sebuah cerita rakyat mengenai keberadaan Batu Berantai atau Batu Rantai, gugusan karang yang berada di perairan antara Pulau Belakang Padang dan Pulau Sambu, Kepulauan Riau. Batu Berantai juga berada di perbatasan dengan negeri jiran Singapura. Lokasi yang dalam cerita merupakan tempat ditenggelamkannya Buda bernama Kabil itu hingga saat ini oleh masyarakat yang mayoritas nelayan dianggap sebagai lokasi terlarang/angker.
Juga cerita tentang Penasehat Raja yang berwatak seperti Sengkuni.
Sumber :liputan6,com, kompasiana dll

Lubuk Basung, 25 April 2018-05-25
(Status FB)

Sunday, February 4, 2018

Tolitoli dan Seksinya Mutasi Pejabat Struktural

Rekaman Video dan berita Pertengkaran Bupati Tolitoli Sulawesi Tengah, Saleh Bantilan dengan Wakilnya Abdul Rahman menjadi virral di publik dan menarik untuk dicermati. Kejadian itu semakin membuktikan secara nyata bahwa banyak Kepala Daerah dan Wakilnya pecah kongsi. Apa yang pernah disampaikan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa 95% kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi di tengah jalan tidak terbantahkan.
Jika sebelumnya pecah kongsi itu terjadi diam-diam, belakangan terbuka secara kasat mata di hadapan publik.
Bukan hanya di Tolitoli, di daerah kita Sumatera Barat baru-baru ini juga dihebohkan dengan Pecah Kongsi yang terjadi di Kota Padang Panjang dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pertikaian yang terjadi Tolitoli karena Wakil Bupati Abdul Rahman tersinggung tidak dilibatkan dalam proses pelantikan pejabat di Tolitoli, sehingga dirinya menendang meja dan berteriak-teriak saat pelantikan berlangsung.
Rahman mengaku alasannya mengamuk karena usulannya untuk mengganti seorang Kepala Dinas ada tidak diacuhkan Bupati. Emosi Wabup tidak tertahan, selama ini Bupati lebih sering berada di luar daerah, urusan pemerintahan di handle oleh Wabup. Wabup merasa lebih mengetahui kondisi daerah daripada Bupati. Giliran pelantikan pejabat, Bupati dengan sewenang-wenang dan tidak melibatkan Wabup ketika menentukan pejabat yang akan dilantik.
Hal yang nyaris sama juga terjadi hampir disetiap daerah. Di Lima Puluh Kota proses pelantikan Pejabat Struktural pula lah yang mencuat ke permukaan. Pejabat yang semula di nonjobkan oleh Bupati kembali dilantik oleh Wakil Bupati ketika Bupati sedang cuti.
Urusan Mutasi Pejabat Struktural memang menjadi hal yang seksi bagi banyak Kepala Daerah ketimbang urusan pemerintahan lainnya. Lihat saja ada beberapa daerah yang tiap bulan bahkan ada yang lebih dari 12 kali dalam setahun melakukan Mutasi Pejabat Struktural.
Banyak kejadian aneh dan janggal dalam setiap pelantikan pejabat struktural, sebuah televisi swasta pernah mengulasnya dengan topik berjudul SK 5 Menit, dimana banyak kejadian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat itu baru ditandatangani menjelang acara pelantikan dimulai.
Belakangan juga terungkap fakta bahwa proses pengangkatan pejabat ini juga seringkali dibumbui dengan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Sebagaimana terjadi di akhir tahun 2016, Bupati Klaten kena OTT KPK karena jual beli jabatan strutural yang nilainya mencapai Rp.12 miliyar. Masing-masing jabatan mulai dari jabatan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, eselon IV (Kepala Seksi) sampai eselon II (Kepala Dinas) dibanderol dengan harga Rp.20 juta - Rp.200 juta. Lebih parahnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang terungkap bahwa jual beli jabatan itu sudah tradisi dari sebelum-sebelumnya.
Banyak Kepala Daerah melakukan Mutasi dan Pelantikan Pejabat Struktural seperti yang dilakukan Presiden ketika memilih dan melantik Anggota Kabinetnya. Seakan-akan memliki Hak Prerogatif pula, padahal Pengangkatan Pejabat Struktural berbeda jauh dengan pemilihan Menteri oleh Presiden.
Peraturan Pengangkatan Pejabat Struktural ( PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural dan Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002) telah sangat rinci mengatur Syarat-syarat pengangangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural.
Disamping persyaratan yang telah ditentukan, Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus memperhatikan faktor senioritas dalam kepangakatan, usia, diklat jabatan dan pengalaman yang dimiliki. Khusus mengenai syarat Diklat Jabatan diatur secara tegas bahwa PNS/ASN yang akan atau telah diangkat dalam jabatan Struktural harus mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan sesuai kompetensi jabatan.
Tujuan dari adanya peraturan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural antara lain dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala Daerah) dalam membina karier PNS/ASN sehinga pola kariernya jelas, menggambarkan alur pengembangan karier yang menunjukkan keterkaitan dan keserasian antara jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan jabatan, kompetensi, serta masa jabatan seseorang Pegawai Negeri Sipil sejak pengangkatan pertama dalam jabatan tertentu sampai dengan pensiun.
Tetapi yang banyak terjadi adalah seperti di Tolitoli, Lima Puluh Kota, Klaten dan banyak lagi daerah lainnya dimana pengangkatan pejabat didasarkan atas kehendak dan kemauan Kepala Daerah/Wakil Kepala itu sendiri tanpa mempertimbangkan ketentuan dan kaedah-kaedah Hukum Kepegawaian yang ada.
Mereka dengan seenaknya memilih dan dan mengangkat pejabat dari PNS/ASN yang sepaham (saling mengerti, tau sama tau), bisa diatur, yang selalu mengiyakan dan membenarkan segala permintaan dan perkataan Kepala Daerah walau hal itu tidak sesuai aturan yang berlaku. Para PNS/ASN itu tidak berani mengatakan yang salah itu salah karena takut dianggap tidak loyal yang berujung pencopotan jabatan. Dan praktek-praktek pengangkatan pejabat diluar aturan itu terus-menerus terjadi karena Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian tidak berani menyampaikan prosedur dan persyaratan yang sebenarnya.
Akibatnya birokrasi pemerintahan berjalan seperti sebuah Kerajaan Tirani dimana ada seseorang yang sangat berkuasa dikelilingi para Abdi Dalem yang sangat loyal serta rakyat yang penuh ketakutan.
Kita tidak sepenuhnya menyalahkan Kepala Daerah karena kesalahan itu bisa saja terjadi karena Kepala Daerah benar-benar tidak tahu dan tidak ada pula yang memberi tahu.
Memang dibanyak Daerah terutama Kepala Daerah yang minim pengalaman birokrasi, Kepala Daerahnya lebih percaya terhadap usulan calon pejabat yang disampaikan oleh Tim Sukses Pilkada atau orang-orang kepercayaannya. Pejabat baru diangkat tanpa memperhatikan faktor profesionalisme, kompetensi, bakat, kemampuan dan keahlian.
Konon kabarnya pengaturan pengangkatan Pejabat struktural itu juga diembel-embeli dengan kepentingan politik untuk menjaga atau mendapatkan kekuasaan pada Pilkada periode berikutnya. Penempatan pejabat diatur sedemikian rupa seperti mengatur strategi perang, yang ditargetkan menguasai kantong-kantong suara pada Pilkada berikutnya.
PNS/ASN dijadikan mesin politik dengan imbalan jabatan. Akibatnya banyak PNS/ASN yang kehilangan integritas, tidak berani menyatakan bahwa itu salah dan yang ini benar. Banyak juga yang memilih sikap diam, tidak peduli, pura-pura tidak mengerti dengan kondisi disekitarnya.
Keadaan seperti itu seharusnya bisa dicegah dengan menjalankan fungsi dan tugas pokok Baperjakat in the track. Setiap proses pengangkatan, pemindahan dan maupun Pemberhentian Pejabat struktural harus melalui Baperjakat.  Pada gilirannya objektifitas dan keadilan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat dapat diwujudkan
Dengan adanya pemisahan yang jelas, tegas dan sistematis antara apa yang bersifat pribadi dengan apa yang bersifat birokratis, sehingga perasaan, hubungan politik dan kepentingan pribadi atau kelompok tidak ikut campur dan bermain dalam pengisian jabatan.
Dampak baiknya, Kepala Daerah terhindar dari kepentingan politik balas jasa dan balas dendam ketika Pilkada dalam menjalankan tugasnya sesuai azas2 pemerintahan yang baik. Kepala Daerah bisa bekerja dengan cermat, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas dan transparansi serta tidak berpihak.
Para PNS/ASN pun bisa bekerja sambil meningatkan kulitas profesionalisme supaya menjadi kompetitif dalam meniti karier. Semoga

Lubuk Basung, 4 Februari 2018


Wednesday, January 31, 2018

Tataruang si Bunian Proyek e-KTP

Dalam Sidang Korupsi e-KTP dengan Terdakwa Setya Novanto, Senin 29/1/2018 kemarin Gamawan Fauzi terlihat sangat gamang, padahal status beliau hanyalah saksi. Diantara keyakinan (sesuai perspektif beliau) bahwa tidak melakukan korupsi, Gamawan membela diri dengan bersumpah Demi Allah dan mengatakan dirinya adalah anak seorang Ulama.
Ketika Hakim bertanya apakah Gamawan pernah menerima aliran dana korupsi e-KTP? Gamawan Fauzi membantah bahkan siap dihukum mati jika memang terbukti menerima uang.
Kegamangan Gamawan Fauzi terlihat ketika beliau melakukan pembelaan diri dengan apa yang beliau ungkapkan tersebut bukanlah alasan atau alat bukti yang dapat melepaskan dari tuduhan perbuatan Korupsi. Dan bukan hanya kali ini Gamawan Fauzi melontarkan argumentasi diluar hukum. Ketika hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Andi Narogong tanggal 9 Oktober 2017, beliau mengatakan bersedia dikutuk dan siap dihukum dunia akhirat.
Terseret-seretnya Gamawan Fauzi dalam kasus e-KTT tentu membuat kita sangat prihatin. Karir panjang dan track record beliau sebagai Pemimpin yang Bersih diuji lagi di masa tuanya.
Penerima Bintang Mahaputra Utama, Penghargaan Sipil yang Tertinggi tahun 2009 ini melalui perjalanan karir yang mulus dan terus menanjak. Setelah tamat kuliah Hukum di Unibersitas Andalas, beliau menjadi volunteer di LBH Padang, kemudian menjadi PNS di Pemprop Sumbar. Mulai dari Staf, Kepala Seksi hingga Kepala Biro Humas.
Tidak berhenti disitu, Gamawan Fauzi mengikuti Pemilihan Bupati Solok periode 1995-2009. Gamawan yang waktu itu masih berusia 38 tahun berhasil meraih 28 suara dari 42 anggota DPRD Kab. Solok, mengalahkan dua kompetitornya.
Dengan keberhasilannya menjadi Bupati, Gamawan juga dianggap berhasil menerobos pakem di Orde Baru bahwa Bupati itu harus berlatar belakang militer. Setelah dilantik, Gamawan melakukan apa yang disebut sebut saat ini yaitu Reformasi Birokrasi dan revolusi mental di lingkungan pemerintahan Kabupaten Solok.
Gamawan tampil sebagai pribadi yang merakyat dan anti-KKN. Menciptakan pelayanan yang ramah terhadap masyarakat, meningkatkan penhasilan tambahan bagi Pegawai. Membuat terobosan birokrasi dengan mendelegasian wewenang pemerintahan ke nagari atau desa dalam urusan konservasi lingkungan hidup. Membuat sistem perizinan menjadi satu pintu, transparansi dengan standar yang jelas. Tarif perizinan diterbitkan secara terbuka termasuk penunjuk jangka waktunya. Atas komitmentnya tersebut dia dianugerahi Bung Hatta Award.
Dua periode menjadi Bupati Solok, karier Gamawan semakin meroket setelah ia berhasil memenangi Pilgub Sumatera Barat tahun 2005. Padahal Gamawan yang berpasangan dengan Marlis Rahman hampir saja tidak mendapat kendaraan untuk maju sebagai kontestan Pilgub Sumbar. Untung "Masih ada Kapal ke Padang", disaat terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang pada Pemilu 2004 tidak mendapat suara signifikan di Sumatera Barat menjadi kendaraan bagi Gamawan Fauzi dan Marlis Rahman.
Menjelang Pilpres 2009, Gamawan Fauzi yang pada waktu itu menjabat Gubernur Sumatera Barat periode 2005 – 2010 mengambil “Langkah Politik Praktis” dengan menjadi Deklarator pasangan Capres SBY-Budiono. Beberapa pihak termasuk penulis menyayangkan langkah Gamawan yang memasuki ranah politik praktis dan tidak mengambil posisi netral karena figur beliau lebih dikenal sebagai Pamong ketimbang Politikus apalagi beliau bukan kader atau pengurus Partai Politik.
Langkah Politik Gamawan tersebut kemudian memang berbuah kursi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Bersatu. Tetapi itu tetap disesalkan karena tanpa menjadi deklarator pasangan Capres SBY-Budiono, kursi Menteri memang layak untuk Gamawan yang sudah sangat banyak berprestasi. Artinya siapapun yang pemenang Pilpres 2009 mau tidak mau akan melirik Gamawan untuk dijadikan menteri. Apalagi sudah menjadi "kebiasaan" Gubernur Sumbar diakhir jabatannya akan naik kelas jadi Menteri. Hal yang telah terjadi sebelumnya pada Harun Zain, Azwar Anas dan Hasan Basri Durin.
Pekerjaan berat sebagai Menteri sepertinya akan bisa diselesaikan dengan baik oleh Gamawan. Menyusun grand design otonomi daerah, mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih korupsi, pembenahan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang sarat permasalahan dan pungutan liar.
Pada akhir tahun 2011, SBY menyampaikan Pidato bahwa mulai tahun 2011 Kartu Tanda Penduduk akan dibuat secara Elektronik (e-KTP). Sebagai Mendagri, Gamawan adalah pelaksana utama program e-KTP di Indonesia. Dan pada awalnya "proyek" e-KTP senilai Rp.5,9 triliyun itu sepertinya aman-aman saja. Tetapi seiring berakhirnya rezim SBY dan nyanyian mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin membuat proyek e-KTP mulai memasuki ranah hukum.
Pada tahun 2016, Nazaruddin menyebut nama Gamawan Fauzi sebagai salah satu penerima gratifikasi proyek e-KTP usai dirinya diperiksa KPK sebagai saksi pada 27 September 2016. Sebulan kemudian Gamawan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saat itu Gamawan membantah segala tudingan Nazaruddin. Ia menyebut bahwa proyek e-KTP di bawah kepemimpinannya selama 2009-2014 lalu dilakukan secara transparan. Bahkan, dalam menjalankan proyek itu, ia menyebut telah melibatkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Dalam BAP, Nazaruddin menyebut bahwa Gamawan dua kali menerima uang e-KTP. Total yang diterima Gamawan, menurut Nazar, 4,5 juta dollar AS. Nazaruddin tetap berkeyakinan bahwa Gamawan ikut menerima uang walau Gamawan telah membantah bahkan bersedia dikutuk jika menerima uang itu. Menurut Nazaruddin, saat itu adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli ruko miliknya. Namun, yang membayar ruko ternyata salah satu pengusaha dalam proyek e-KTP, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. Pun dalam dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut menerima aliran dana USD 4,5 juta dan Rp 50 juta terkait proyek tersebut.
Gamawan mengaku tidak mengetahui adanya dugaan mark up dalam proyek e-KTP karena atas permintaannya Auditor BPKP dua kali mengaudit proyek tersebut. Selain itu BPK juga telah memeriksa sebanyak tiga kali dan tidak ada yang menyatakan ada KKN.
Sekarang kasus korupsi e-KTP semakin terbuka dan diduga melibatkan banyak pihak. Belasan orang yang disebut-sebut menerima uang proyek e-KTP telah mengembalikannya. Dan yang paling menghebohkan adalah dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto yang telah jadi terdakwa.
Apakah Gamawan juga terlibat dan akan tersangka korupsi e-KTP?
Sepertinya kita masih menunggu kelanjutan drama kolosal ini.  Diantara kenyakinan banyak orang bahwa memang telah terjadi korupsi pada proyek e-KTP, banyak juga yang berpendapat ini adalah politisasi menjelang Pemilu dan Pilpres 2019. Ada pula yang sentimentil berpendapat bahwa tokoh-tokoh sumbar sengaja dihabisi pasca Pilpres yang lalu. Setelah Irman Gusman dan Patrialis Akbar maka target selanjutnya adalah Gamawan Fauzi.
Mudah-mudahan ini hanya ujian semata yang mengharuskan Gamawan Fauzi bolak-balik ke KPK dan menghadiri sidang sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Ujian sebagaimana dulu ketika masih menjadi Bupati Solok tersesat di hutan selama 5 hari ketika sedang melakukan survey alternatif Solok - Padang, yang konon kabarnya karena tataruang (tertarung, tersandung) si Bunian (makhluk ghaib) penghuni Hutan Raya Bukik Sambuang. 
Kini Gamawan Fauzi diuji karena tersandung di proyek e-KTP, membuatnya harus bolak-balik menghadiri Sidang. Membuat beliau kembali seperti Tataruang si Bunian di Proyek e-KTP, makhluk yang tidak terlihat tetapi diyakini ada.
Sebagaimana lagu ciptaan Agus Taher yang pernah beliau nyanyikan;
"Gontai langkah tangah rimbo pasawangan
Makin jauah makin dalam maramang badan
Raso bakubua banisan tido di jurang dalam

Si bunian bukik sambuang nan tataruang
Mangko kalam makin hilang jalan pulang
Oi urang den sayang
Saru juo tiok sumbayang"


Tuesday, January 30, 2018

Rinuak Maninjau Pun Merantau

Sekitar 6 bulan lalu dalam cerita Puti Ransani Turun dari Kayangan, saya turut mengungkapkan bahwa Rinuak di Danau Maninjau menghilang entah kemana. Sama seperti berita di media cetak maupun online pada pertengah tahun 2017 itu, tidak ada yang tahu atau dapat memperkirakan kemana perginya Rinuak Maninjau. Rinuak tidak mengikuti Pensi yang hijrah ke sungai-sungai disekitar Danau. Menghilangnya Rinuak seakan menjadi misteri disamping banyak yang menduga telah punah.
Beberapa hari yang lalu, saya tidak sengaja menemukan cerita kemana menghilangnya Rinuak. Entah betul, entah tidak, Wallahualam !
Ceritanya, dalam perjalanan dari Bukittinggi menuju Lubuk Basung saya berhenti di Objek Wisata Muko-Muko. Rasa penat dan cuaca cerah sore itu memaksaku berhenti untuk menikmati suasana objek wisata itu. Sudah lebih 6 bulan saya tidak singgah disitu, padahal sebelumnya itu adalah rest area favorit saya ketika menempuh rute Bukitinggi - Lubuk Basung.
Ketika memasuki sebuah kedai, mata saya langsung terpaku pada kuliner khas Maninjau, Palai Rinuak !
"Lah kalua rinuak baliak yo Tek?" tanya saya kepada si empunya kedai sambil mengambil sebungkus palai rinuak.
"Iyo nak, tapi itu Rinuak dari Danau Singkarak !" jawabannya hampir saja membuat tersedak.
"Mungkin Rinuak wak lah pindah ka Danau Singkarak, karna rasa dan ukurannya persis seperti yang disini", sambung beliau.
"Syukurlah tek, ternyata Rinuak waj ndak punah doh. Babali ka Singkarak atau urang situ yang manjua kamari? bara lo harago sekilo ?" saya menanggapi dengan rasa heran.
"Ado agennyo yang manjua kamari, lah dikemas dalam kaleng cat ukuran sekilo yang diberi es. harganyo 100 ribu rupiah, kalo beli dipasar sekitar 120 ribu sekilo", jawabnya.
Selanjutnya saya mengatakan bahwa itulah ironi saat ini, orang Maninjau membeli Rinuak kepada orang Singkarak. Padahal dulunya Rinuak hanya ada di Danau Maninjau, tidak ada ditempat lain di dunia ini termasuk di Danau Singkarak.
Semenjak Danau Maninjau dipenuhi Keramba perlahan-lahan airnya mulai tercemar. Makin lama pencemaran itu makin parah, kematian massal ikan di Danau Maninjau bukan lagi disebabkan belerang peninggalan Gunung Tinjau (asal Danau Maninjau) tetapi karena endapan sisa makan ikan yang telah menumpuk di dasar danau. Ketika badai atau angin kencang datang endapan itu membuat air danau keruh dan kematian ikan-ikan dalam keramba.
Jika sebelumnya interval kematian massal itu sangat lama, belakangan tiap tahun bahkan 2 kali setahun.
Cerita saya ditanggapi Etek itu dengan mengatakan bahwa Keramba membuat perekonomian selingkar Danau menjadi meningkat. Walau tidak banyak yang menjadi juragan Karamba, tetapi lahan-lahan menjadi sangat berharga untuk disewakan. Kedai-kedai jadi ramai dan lahan pekerjaan tersedia. Sumber penghasilan terbuka lebar, kesejateraan masyarakat meningkat, banyak rumah bagus berdiri di selingkar danau.
Memang disaat terjadi "bencana" kematian ikan massal perekonomian juga seperti lumpuh. Apalagi kalau semua keramba dihabiskan, mungkin Maninjau akan seperti awal tahun 80an setelah terjadinya Galodo.
Saya mengatakan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun kondisi Danau sangat jauh berbeda. Pada akhir tahun 80an air danau sangat jernih, kita sangat mudah melihat ikan bermain-main dipinggir danau. Kalau kepingin makan ikan tinggal ambil pancing, seperti ikan dalam kolam dirumah sendiri.
Sekarang, air berubah hijau, buram, keruh dan bau. Ikan-ikan pun sangat jauh berkurang. Lihat saja di muko-muko ini, biasanya hampir tiap hari selalu ramai oleh pemancing tetapi sekarang, dihari liburpun hanya beberapa orang saja.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan dari 34 spesies ikan asli Danau Maninjau, yang masih bertahan hidup hingga saat ini tinggal 14 spesies, sedangkan 20 jenis lagi sudah mengalami kepunahan.
Masih berdasarkan hasil penelitian LIPI juga disampaikan, untuk memulihkan air danau Maninjau seperti semula butuh puluhan tahun dan tidak ada keramba seperti saat ini.
"Kami paham itu, memang keramba harus dibatasi tetapi kalau dihentikan total sepertinya masyarakat akan menolak", tanggap etek itu. Dan kepunahan ikan-ikan asli danau bukan hanya karena pencemaran tetapi juga penggunaan alat tangkap seperti pukat, itu membuat anak-anak atau bibit ikan ikut terjaring, ungkap etek itu lebih lanjut. Wah etek ini sangat peduli danau, pikir saya dalam hati.
Iya, daya tampung Danau kita ini terbatas dan kalau pengurangan jumlah keramba tidak secara signifikan maka proses pemulihan Danau akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi. Mungkin butuh waktu setengah Abad !
Senyum miris etek itu mengakhiri dialog kami. Tetapi saya tetap berimajinasi, bagaimana caranya Rinuak berangkat merantau ke Danau Singkarak. Apakah lewat tangan manusia yang mengambil dan membawanya dari Meninjau terus melepaskannya di Danau Singkarak? Atau melalui terowongan misterius atau saluran yang menghubungkan Danau Maninjau dengan Danau Singkarak? dan itu adalah urusan para peneliti-peneliti untuk menjawabnya.
Yang pasti Rinuak telah Pulang Kampuang dan dalam waktu singkat dia telah berobah menjadi lebih mahal !
Ah, harga menjadi tak masalah ketika menikmati rasanya yang sangat dahsyat enaknya ! hehe
#SaveRinuak

Lubuk Basung, 29 Januari 2017

Thursday, January 25, 2018

Mahar Politik

Sekedar berbagi cerita tentang Mahar Politik atau Uang Politik atau apapun istilahnya, ada beberapa peristiwa yang saya alami terkait dengan itu.
Suatu waktu saya dikunjungi seorang kawan. Kedatangannya cukup mengagetkan saya karena ia datang bersama seorang yang saya kenal sebagai salah satu Bakal Calon Wakil Kepala Daerah.
Singkat cerita, kawan itu sengaja membawa orang itu untuk "bercerita" atas permasalahan yang dialaminya. Bahwa ia mendaftar dan mengikuti proses sebagai Bakal Calon Kepala Daerah pada sebuah Parpol. Sampai pada akhirnya terjadi Deal bahwa ia akan mendapatkan Rekomendasi sebagai Calon dengan  mahar Rp.250 juta.
Tetapi ketika ia telah menyiapkan dan akan menyerahkan uang tersebut, tiba-tiba disampaikan bahwa ia tidak jadi direkomendasikan menjadi Calon. Calon yang akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Parpol itu adalah orang yang secara finansial sangat kuat. Itu kejadian di era Pilkada pada zaman Reformasi.
Dilain waktu pada zaman ketika Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD saya juga mendapat informasi bahwa ada Uang Mahar untuk suara anggota DPRD itu. Meskipun siapa yang akan jadi pemenang serta komposisi suara telah diatur oleh Pusat. Dan besaran uang mahar masih sangat kecil, tidak sampai jutaan, apalagi puluhan milyar seperti gosip saat ini.
Tahun 1990, pengakuan seorang anggota DPRD Kota ketika akan dilakukan pemilihan Walikota ia mendapat amplop yang isinya uang Rp.250 ribu. Tahun 2000, seorang Anggota DPRD Kabupaten mengaku diberi amplop yang berisi uang Rp.600.000 menjelang pemilihan Bupati.
Tahun 2003, menjelang pemilihan Gubernur seorang pengusaha mengaku terang-terangan siap dan sanggup mengeluarkan uang sebesar Rp.100 milyar untuk membayar perahu menuju kursi Gubernur yang dipilih DPRD.
Tetapi pengusaha itu tidak jadi ikut Pilgub karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus kredit fiktif. Proses Pilgub di Propinsi itu sediri dituding sebagai ajang perang uang. Satu suara dibanderol Rp. 1 milyar. Kekalahan Calon lain yang juga Petahana diduga karena maharnya kalah besar dengan pesaingnya.
Ceritanya, sebelum pemilihan telah diantarkan uang masing-masing Rp. 1 milyar kepada beberapa anggota DPRD. Ia telah mengeluarkan uang lebih dari Rp.20 milyar untuk membayar separo lebih anggota DPRD. Tetapi oleh pesaingnya juga memberikan uang jauh lebih besar dari Rp. 1 milyar. Malam hari setelah pemilihan uang yang semilyar tersebut ditagih kembali oleh
Calon yang kalah.
Disaat heboh-heboh uang mahar La Nyala dengan Prabowo muncul lagi wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD. Pengembalian ini diantaranya bertujuan mengurangi Uang Politik yang dikeluarkan dalam Pemilihan Kepala Daerah yang mencapai puluhan bahkan ratusan milyar untuk daerah pemilihan di pulau Jawa. 
Saya meyakini cara ini tidak efektif mengurangi uang politik karena dulunya juga telah terjadi transaksi politik dengan uang. Meskipun pemilihan dilakukan di DPRD perang tarif akan terus terjadi, yang paling banyak uangnya akan mendapatkan jalan mulus menuju Jabatan Kepala Daerah. Hampir tidak ada proses Pengambilan Keputusan (termasuk Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah) oleh DPRD yang bersih dari gosip transaksi. Untuk persetujuan hal-hal rutin saja seperti pembuatan Perda atau Persetujuan APBD masih dibumbui transaksi uang. Banyak kasus yang diungkap KPK terkait pengambilan Keputusan di DPRD, contoh terbaru yang terjadi di Jambi.
Pemilihan oleh DPRD membuat peluang keterpilihan Calon yang memiliki banyak uang semakin besar karena hak suara pemilih yang akan dibeli tidak sebanyak pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilih (pemilik hak suara) akan mudah dikendalikan.
Disisi lain Calon-Calon Pemimpin bukan kader Parpol yang tidak memiliki kekuatan finansial akan sulit masuk sebagai Calon Kepala Daerah.
Kita tentu masih ingat pada tahun 2005, seorang Gamawan Fauzi nyaris tidak mendapatkan dukungan Parpol untuk maju sebagai Calon Gubernur Sumbar. Gamawan Fauzi waktu itu bukan seorang kader Parpol dan bukan pula milyader. Untung saja masih ada Kapal bermerek PDIP dan PBB yang belum memiliki penumpang menuju ke Padang, Gamawan akhirnya berangkat juga walau dengan kapal kecil (PDIP dan PBB pada Pemilu 2004 tidak mendapat suara signifikan di Sumbar). Proses pencalonan Gamawan yang last minute itu terkenal dengan istilah Masih ada kapal kepadang.
Disisi lain kita tidak bisa menutup mata bahwa Parpol gagal menciptakan kadernya sebagai calon pemimpin yang memiliki kualitas dan elektabilitas mumpuni. Pada akhirnya Parpol terpaksa merekrut orang luar untuk dicalonkan, Ahok, Anies Baswedan, Sudirman Said, Ridwan Kamil, Dedy Mizwar dan banyak lagi lainnya adalah contoh calon bukan dari kader Parpol.
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD patut dicurigai sebagai upaya Parpol melarikan diri dari tanggungjawab. Parpol mengelak dari aturan bahwa tidak boleh ada Mahar Politik dengan dalih apapun. Biaya saksi, honor, upah, uang makan atau apapun namanya tidak tepat dijadikan alasan untuk membuat kesimpulan Pemilihan Kepala Daerah langsung oleh rakyat membutuhkan biaya yang banyak. Kalau semua kegiatan politik diukur dengan uang, maka berpolitik akan dianggap sebagai lapangan pekerjaan untuk mencari nafkah dan kekayaan.
Seharusnya Politik tidak sekedar mengejar kekuasaan apalagi uang, tetapi ada niat tulus dan keikhlasan tanpa keterpaksaan yang dicampur dengan transaksi atau imbalan.
Seperti kata Intelektual muda Yudi Latief, hakikat politik yang sebenarnya adalah membuat warga negaranya berbahagia. Tujuan berpolitik, menurutnya, bukanlah semata meraih kekuasaan, tapi memastikan kekuasaan digunakan untuk kebajikan dan kebahagian bagi warga negara.
Lubuk Basung, 23 Januari 2018


Sunday, November 19, 2017

Dunia Panggung Sandiwara

Beberapa waktu lalu saya menyaksikan sebuah film yang berjudul Phone Booth yang dibintangi actor Collin Farrel. Itu adalah kedua kalinya saya menyaksikan film tersebut setelah pada awal tahun 2000an ketika film tersebut baru beredar.
Dari sinopsis "resmi" yang beredar film ini menceritakan tentang seorang lelaki bernama Stu Shepard (Collin Farrel) yang disandera seorang sniper dalam ruangan Telepon Umum.
Dari dialog2 yang disajikan, saya melihat bahwa ada hal sangat menarik yang bisa diambil dari Film yang disutradarai oleh Joel Schumacher dan ditulis oleh Larry Cohen itu.
Dalam film itu sosok Stu adalah Seorang publisher yang ambisius, mempunyai hubungan yang cukup luas tapi sayang ia mempunyai karakter yang buruk, Arogan, Suka obral janji, menipu, meremehkan orang, dengan uang segalanya bisa ia beli termasuk menyuap.
Peran Stu Shepard sangat mewakili kondisi saat ini, dimana banyak Tokoh Publik yang berpenampilan seperti seorang Hero tetapi sesungguhnya adalah Bandit. Berperan sebagai Protagonis tetapi sesungguhnya dia seorang yang Atagonis. Berkesan sebagai seorang yang ramah dan lemah lembut tetapi sesungguhnya dia seorang yang sangat Arogan dan kasar.
Stu merasa nyaman dengan kondisi itu karena merasa tidak ada yang mengetahui kebohongan yang ia lakoni. Hingga pada suatu saat seorang Sniper menyaderanya.
Sniper itu menceritakan bahwa ini bukan pertama kali dia menyandera seseorang. Dan korban-korban sebelumnya dia bunuh karena tidak mau mengikuti kemauannya.
Bagi Stu, sesungguhnya bukan hanya ancaman peluru dari senjata sniper saja yang dia takuti. Tetapi juga rahasia kebohongannya yang diketahui si sniper secara detail.
Stu dipaksa mengakui semua kebohongan yang telah ia lakukan. Mengakui didepan publik termasuk didepan isterinya dan orang-orang yang dia bohongi. Mulanya Stu tidak mau dan lebih memilih ditembak daripada harus melakukan itu. Tetapi si sniper mengatakan bahwa sebelum membunuh Stu terlebih dahulu dia akan membunuh orang orang yang disayangi Stu.
Akhirnya Stu terpaksa melakukan keinginan Sniper itu. Menceritakan semua yang dia kerjakan selama ini adalah bohong dan hanya rekayasa, pencitraan dan manipulasi. Membuat pengakuan bahwa dia bukanlah seseorang Hero yang patut untuk diharapkan karena sesungguhnya dia adalah Bandit, pembohong!!
Pada ending Film tersebut, Stu selamat karena telah membuat pengakuan itu dan diberi maaf oleh orang-orang yang dibohonginya. Tetapi Sniper yang melakukan penyanderaan itu juga lolos dari pencarian aparat kepolisian karena memanipulasi orang lain yang dijadikan korban seolah olah itu dirinya.
Apakah itu sebuah cerita yang sederhana atau membosankan? silakan tonton.
Bagi saya cerita itu sangat menarik karena ada "pesan" hebat yang disampaikan. Pesan bahwa kebohongan itu suatu saat bisa terbongkar dengan cara yang tidak pernah diduga.
Peran Antagonis pada sosok Sniper dalam Film itu mempunyai pengaruh yang luar biasa. Dia memang menjadi sosok penjahat, tetapi dia juga menjadi sosok hero karena membongkar "kejahatan" yang dilakukan sosok Protagonis. Peran Utama bukan hanya pada sosok Protgagonis, sosok Antagonis juga menjadi Bintang Utama dalam film Phone Booth tersebut.
Dengan cara mengetahui secara detail kebohongan-kebohongan yang dilakukan seseorang, dia mampu memaksa orang itu untuk tobat dan membuat pengakuan serta meminta maaf. Dan dia melakukan itu tanpa motif uang seperti pemeras. Kartu truf yang dia pegang tidak digunakan untuk menangguk keuntungan
Untuk membongkar kebohongan yang dilakukan seperti Stu itu memang diperlukan Tokoh Antagonis seperti dalam film itu. Yang bukan sekedar mengancam dengan senjata tajam tetapi juga dengan bukti yang komprehensif. Mengetahui secara detail dan menyeluruh apa saja kebohongan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan.
Karena orang seperti Stu tidak akan takut dengan Undang-undang walau berisi ancaman hukuman penjara puluhan tahun. Mereka tidak akan takut dengan pengalaman orang lain yang pernah dihukum
Saangat sulit untuk merubah image seseorang yang sudah menjadi brand kebaikan (super hero) menjadi seorang bandit sebagaimana sesungguhnya. Bandit seperti itu adalah sangat licin seperti belut, sering lolos walau sudah dalam genggaman. Perlu trik khusus untuk membuatknya tidak berkutik.
Jika hidup di Dunia ini hanya panggung sandiwara, silakan pilih peran apa yang kita sukai. Apakah akan menjadi pemeran Protagonis atau Antagonis. Apakah akan berlakon sebagai Hero atau Bandit. Apakah akan menjadi pemeran utama atau hanya sekedar figuran, pemeran pembantu.
Beraktinglah secara total, jangan hanya senyum di bibir tetapi kepalan tangannya menunjukkan kemarahan. Raut muka menunjukan kesedihan terapi bahu tetap terangkat menunjukan orang happy. Apa yang diucapkan berlainan dengan gesturnya. Berlako seperti orang sakit tetapi terlihat seperti orang sehat wal afiat.
Semua orang akan melihat panggung, memperhatikan sandiwara itu dan akhirnya akan menilai apakah anda aktor yang bagus atau tidak. Sekian.


Lubuk Basung, 19 Nopember 2017