Syukur Alhamdulillah Insya Allah kita masih dapat bersama-sama merasakan
nikmatnya bulan Ramadhan 1436 H, Ramadhan merupakan rajanya bulan karena banyak
sekali keistimewaan dan pahala yang dilipatgandakan oleh Allah SWT. Puasa
menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa
(seperti makan, minum, hubungan kelamin dan sebagainya) semenjak terbit fajar
sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat ibadah kepada Allah, karena mengharapkan
ridha-nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Takwa kepadanya.
Untuk itu, hendaknya kita tidak menjadikan puasa hanya
sebagai tameng dalam mengarungi hidup. Sebelas bulan melakukan tindakan melawan
hukum, mengeksploitasi uang rakyat demi meraih predikat “Urang Bapitih”,
berbuat dosa tetapi berlagak jadi “Urang Siak”, menyucikan diri di saat
Ramadhan. Pura-pura beramal salih dan pura-pura berbuat baik kepada fakir
miskin, bersedekah dengan uang haram.
Melakukan korupsi bukan lagi hal tercela dan memalukan;
seakan sudah menjadi profesi banyak orang terutama para aparatur pemerintahan.
Padahal mereka telah bersumpah di bawah kitab suci tidak akan menerima sesuatu
yang secara langsung atau tidak langsung bisa mempengaruhi pekerjaannya. Bahkan seorang mantan Menteri Agama pernah divonis penjara karena mengkorupsi
dana haji dan saat ini seorang mantan Menteri Agama juga sedang menjadi Tersangka Korupsi.
Kalau Menteri Agama saja sudah korupsi, masihkah kita bisa
percaya bahwa Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) beserta jajarannya,
serta Polisi, Jaksa dan Hakim tidak korupsi? Walaupun sulit dibuktikan, tetapi
lebih sulit untuk mengatakan mereka tidak korupsi. Mereka tidak merasa malu
berprofesi sebagai “Maliang” uang rakyat bahkan menyombongkan diri dengan uang
hasil “Mancilok” untuk membuat rumah megah, membeli mobil, membayar uang
sekolah anak bahkan mengenyangkan perut keluarga. Mereka hanya merasa malu
ketika tidak punya mobil pribadi, hanya memiliki 1 rumah, tidak menyekolahkan
anak ke Pulau Jawa atau ke luar negeri.
Mereka tidak takut lagi pada instrument pemberantasan
korupsi, buku KUHP dianggap sebagai “Kasih Uang Habis Perkara”, KPK, BPK
apalagi Inspektorat bukan lagi institusi yang menakutkan karena dengan angpau,
oleh-oleh dan service yang wah kasus
bisa ditutup.
Sungguh sangat memalukan melihat Sumatra Barat yang hampir
seluruh warganya adalah umat Islam tetapi Korupsi juga banyak terjadi.