Tuesday, December 4, 2018

Sampai Kapan, Kita Hidup Dengan HIV/Aids?


Sudah dua tahun lamanya Rafael Pequeno rutin menyambangi Jobure de Guayo, kampung kecil jauh di pedalaman - di tepi Sungai Orinoco, Venezuela. Setiap kali datang, Rafael yang bekerja sebagai perawat, rutin mengabsen satu demi satu daftar pasiennya.

Armando Beria?Rafael bertanya.
Masih ada,Ramon Quintin, Kepala Kampung Jobure, menyahut.
Ebelo Quinino?
Masih ada.
Mario Navarro?
Meninggal.
Wilmer Medina?
Juga meninggal.

Kondisi seperti itu sudah jadi hal rutin bagi Rafael. Setiap kali dia datang, selalu ada di antara pasien-pasiennya yang meninggal. Mereka adalah orang-orang yang kalah melawan virus HIV (Human Immunodeficiency Virus ) dan penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada sekitar 40 warga Kampung Jobure, dari sekitar 200 penghuni kampung itu, yang meninggal karena penyakit AIDS.

Cerita diatas adalah penggalan laporan khusus yang dibuat sebuah Media Online (terverifikasi Dewan Pers) tentang parahnya penyebaran HIV/Aids di Venezuela. Hal yang sama mungkin juga akan kita alami apabila kita tidak berani berterus terang tentang kondisi penyebaran HIV/Aids di sekitar kita.

Empat tahun lalu kita sudah dikejutkan dengan berita bahwa Sumatera Barat berada diposisi kesepuluh terbesar di Indonesia dalam kasus HIV/Aids, 128 orang meninggal dalam tahun 2014 itu. Tetapi setelah itu senyap seperti tidak terjadi apa-apa. Barulah belakangan hal itu kembali jadi bahan perbincangan, itu pun bukan murni substansinya tentang penyebaran penyakit HIV/Aids. Melainkan heboh dengan maraknya kasus LGBT.

Selain dari Media, saya hanya sedikit mendapat cerita tentang penyebaran HIV Aids itu. Tetapi itu sangat menggelisahkan saya, apalagi ketika ada tokoh masyarkat yang berkata, "baa wak lai ko?". Ada nada keputus-asaan menyikapi kondisi yang kita hadapi.

Walau secuil, cerita itu mampu membuat kita seperti terjebak dalam film horror, sangat menakutkan. Cerita tentang 3 orang yang tertular Aids dengan cara berbeda.

Pertama, seorang anak muda pulang kampung dari rantau karena sakit yang tak sembuh-sembuh. Setelah berobat ke di kampung baru diketahui bahwa ia adalah penderita Aids. Dan setelah ditanyai, dia mengakui bahwa penyakit itu dia dapat di rantau karena perilaku hubungan seksual sembarangan. Tidak sampai 2 tahun di kampung Anak Muda itu meninggal.

Kedua, seorang tokoh masyarakat yang sangat dihormati didiagnosa meninggal karena menderita HIV. Hal ini tentu saja sangat mengagetkan keluarga, karena beliau sangat jauh dari perilaku yang membuat seseorang tertular virus HIV Aids. Pada akhirnya, diketahui bahwa tertular pada saat memandikan jenazah penderita Aids.

Ketiga, juga seorang anak muda, saat ini menderita Aids dan menjalani kehidupan seks menyimpang - LGBT. Dari pengakuannya  terungkap bahwa pada awalnya dia ketika masih kecil adalah korban pelecehan seksual. Kemudian menjadi biasa bahkan sumber nafkah baginya. Dia tertular HIV Aids dari pelanggannya yang terlebih dahulu menderita Aids. Dan bisa jadi anak itu juga telah "menularkan" pula pada orang lain. 

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan periode Januari hingga Maret 2018, di Sumatera Barat sedikitnya sudah tercatat 10.376 kasus HIV yang mana 28 persen diantaranya dari lelaki suka lelaki. Diyakini karena faktor stigma negatif terhadap penderita HIV Aids, jumlah kasus HIV jauh diatas angka tersebut.
  
Pada tahun 2017, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pernah mengatakan bahwa berdasarkan survey yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah terbanyak di Indonesia yang dihuni oleh kelompok Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender.

Bagi kebanyakan kita penyakit HIV sangat memalukan, sehingga menjadi tabu untuk diekspose, seperti membuka aib - mencoreng arang dikening sendiri. Penderita dan keluarga sangat sukar untuk diajak berkomunikasi. Bahkan instansi pemerintah pun cenderung menutup rapat-rapat informasi maupun data tentang itu.

Baru-baru ini, seorang pemuda bernama Acep asal Cikalongkulon, Cianjur Jawa Barat  membuat status singkat di Facebooknya, "From today, I am living with HIV". Dia berani berterus-terang, mengaku ke publik bahwa dia telah terinfeksi HIV. Dia baru berani memastikan bahwa dirinya telah positif HIV, walau berbulan-bulan sesungguhnya dia telah tahu terinfeksi dari berbagai informasi yang dia cari lewat internet. Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta Pusat, Acep dinyatakan positif HIV, virus yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh.

Selain di facebook Acep juga membuat video di Youtube dengan nama Acep Gates. Video yang berisi pengalamannya sebagai penderita HIV ditonton jutaan orang. Acep menjadi tempat berbagi banyak ODHA (Orang Dengan HIV/Aids). "Saya tak bisa seumur hidup merahasiakan penyakit ini. Kalau pintu berkarir sudah tertutup karena penyakit ini, saya yakin ada ratusan pintu lain yang terbuka", ujar Acep yang merupakan mahasiswa semester akhir di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acep saat ini juga tercata sebagai pendiri For Children Foundation, yayasan untuk mencegah bully di sekolah.

Beberapa hari yang lalu, 1 Desember yang merupakan Hari Aids Sedunia berlalu seperti hari-hari biasa. Hari yang diciptakan untuk meningkatkan pemahaman tentang HIV dan epidemi Aids, tetapi tidak ada peringatan, tidak ada himbauan ataupun sosialisasi. Hari Aids Sedunia kalah oleh Hari Reuni 212 yang berlangsung esoknya, bahkan juga mungkin kalah oleh deman yang disebabkan nyamuk malaria.

Padahal berdasarkan data WHO, sejak awal epideminya, telah 70 juta orang terinfeksi Aids, 35 juta orang meninggal dan hari ini ada 37 orang penderita HIV di dunia. Pada tahun 2017 ada 1,8 juta orang terinfeksi HIV sebagai kasus baru, dan mungkin itu ada disekitar kita. Penderita baru HIV itu 75 % terjadi pada homoseksual, pengguna narkoba suntuk, narapidana, pekerja seks komersial, orang transgender atau pasangannya.

Apakah kita masih akan tetap diam? kenapa kita tidak seberani Acep atau kenapa kita tidak mau membuka diri, memeriksa diri kita, keluarga kita, lingkungan kita dan mengambil langkah memutus mata rantai epidemi ini. Sampai kapan, kita terus hidup dengan HIV/Aids?, dan menunggu kepunahan seperti halnya kampung Jobure de Guayo, di tepi Sungai Orinoco, Venezuela.

Kabupaten Agam Menjelang Era Bonus Demografi


Kabupaten Agam merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Sumatera Barat setelah Kota Padang. Dengan jumlah penduduk 526.841 jiwa (data per 31 Desember 2017) dan luas wilayah 2.232,30 km², Kabupaten Agam termasuk kategori daerah cukup padat yaitu 235,41 yang artinya ada 235 sampai 236 jiwa/km².

Jika dilihat persebaran di setiap kecamatan, Kecamatan Ampek Angkek merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 1.457 jiwa/km2, diikuti oleh Kecamatan Banuhampu sebesar 1.356 jiwa/km2, Kecamatan Tilatang Kamang sebesar 676 jiwa/km2, dan Kecamatan Sungai Pua sebesar 614 jiwa/km2, sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah di Kecamatan Palupuh yaitu sebesar 66 jiwa/km2.

Walau jumlah penduduk sangat besar, tetapi angka pertumbuhan penduduk Kabupaten Agam merupakan sangat rendah, ke empat terendah setelah Kabupaten Pesisir selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Selama tiga tahun belakangan, pertumbuhan penduduk Kabupaten Agam kurang dari satu persen yaitu; tahun 2015 sebesar 0,68 persen, tahun 2016 sebesar 0,69 persen dan tahun 2017 sebesar 0,67 persen. Setiap tahun penduduk Kabupaten Agam bertambah sekitar 3.500 jiwa, sangat jauh dibawah angka pertumbuhan penduduk Provinsi Sumatera Barat yang sebesar 1.08 persen dan angka pertumbuhan penduduk yang sebesar 1.49 persen.

Hal ini membuktikan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam program pengendalian jumlah penduduk. Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam itu di apresiasi Presiden RI dengan memberikan penghargaan Satya Lencana Pembangunan Bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2018 Kepada Bupati Agam Indra Catri. Disaat bersamaan Pemerintah Pusat juga memberikan Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) kepada Ketua Tim Penggerak PKK Agam, Ny Vita Indra Catri. MKK merupakan penghargaan tertinggi, yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN Pusat kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap program pengendalian penduduk.

Selain angka pertumbuhan penduduk yang sangat rendah, komposisi penduduk Kabupaten Agam juga sangat bagus yaitu kelompok usia muda (0-14 tahun) 125.849 jiwa, usia produktif (15-64 tahun) 354. 308 jiwa, dan usia tua (65 tahun ke atas) 46.684 jiwa. Jumlah usia produktif yang lebih besar (67,25 %) dari usia non produktif (32,75%), yang artinya terdapat 32-33 orang non produktif, bisa terdiri atas anak-anak usia 1-15 tahun maupun para orang tua yang telah berusia diatas 64 tahun. Dimana kehidupan dari 32-33 orang tidak produktif tadi akan ditopang dan ditanggung kehidupannya oleh 100 orang usia produktif.

Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Kabupaten Agam saat ini telah memasuki Era Bonus Demografi. Bonus demografi adalah suatu keadaan dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif. Proyeksi puncak era bonus demografi Indonesia menurut proyeksi BPS akan dicapai antara rentang tahun 2025 - 2030, atau ketika jumlah penduduk usia produktif Indonesia ada pada angka minimal 70% dari total jumlah penduduk. Artinya Kabupaten Agam bisa lebih cepat menikmati era bonus demografi tersebut karena hanya terpaut 2,75% dari angka minimal puncak era Bonus Demografi di Indonesia.

Kondisi diatas perlu menjadi perhatian serius, mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, menyiapkan lapangan kerja, tenaga kerja siap pakai serta menfasilitasi masyarakat untuk menjadi enterpreneur. Bonus Demografi tersebut akan benar-benar menjadi bonus ketika penduduk usia produktif benar-benar produktif.
Faktor kesehatan menjadi sangat penting karena jika tingkat kesehatan masyarakat rendah akan menjadi bumerang sekaligus merugikan karena potensi bonus demografi tidak bisa dimaksimalkan. Tingkat kesejahteraan tidak akan bisa meningkat ketika masyarakat tidak berperilaku sehat, seperti merokok, minum-minuman keras, dan kebiasan perilaku buruk lainnya. Perilaku tersebut berakibat pada penurunan produktifitas angka angkatan kerja. Orang usia produktif yang menjadi tidak produktif karena menderita penyakit dan tidak bisa bekerja.

Berdasarkan data Profil Kesehatan tahun 2017, Kabupaten Agam dari faktor kesehatan terlihat cukup siap menyambut era bonus demografi. Jumlah Rumah Tangga Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat Kabupaten Agam berada di angka 77 %, tertinggi kedua setelah Dharmasraya (79%). Persentase Rumah Sehat yang mencapai angka 88 %, jauh diatas rata-rata Propinsi 70 %. Begitu pula dengan persentase tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan yang mencapai angka 85 %. Memang banyak indikator-indikator lainnya tetapi dari ketiga faktor tersebut telah menggambarkan bahwa Kabupaten Agam adalah wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan mendukung tercapainya optimalisasi potensi ekonomi masyarakat.

Begitu juga faktor pendidikan, tidak hanya ditentukan dengan tingginya angka tingkat pendidikan saja. Namun juga harus diimbangi dengan kualitas pendidikan yang diberikan. Kualitas sistem pendidikan yang buruk akan menyebabkan banyak masyarakat menganggur, sebab skill, ketampilan, dan kemampuan angkatan kerja yang ada tidak sesuai dengan kriteria kerja yang dibutuhkan lowongan atau bursa tenaga kerja.

Pada faktor pendidikan, bersumber dari Sistem Database Perencanaan Pembangunan Daerah (SDP2D) Bappeda Sumatera Barat, pada tahun 2016 tercantum jumlah siswa di Kabupaten Agam sebanyak 96.642 orang. Kemudian, Angka Partisipasi Sekolah SD 99,49 % (APS Propinsi 92,17%), SLTP 95,10 % (74,96 %) dan SLTA 84,28 % (66,89 %). Sedangkan Angka Putus Sekolah SD 0,05 % (Propinsi 0,21 %), SLTP 0,05 % (0,36 %) dan SLTA 0,08 % (0,97 %). Data Melek Aksara (99,94 %) atau juga disebut dengan melek huruf adalah kemampuan membaca dan menulis. Dari gambaran data tersebut terlihat bahwa Kabupaten Agam cukup berhasil dalam pembangunan pendidikan yang pada gilirannya juga cukup siap dalam menyongsong era bonus demografi.   

Selanjutnya, dari data per 1 Nopember 2018 Dokumen Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan/Perceraian yang wajib dimiliki oleh penduduk, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Agam sudah sangat tinggi. Dari 143.515 keluarga, saat ini 141.434 keluarga telah memiliki Kartu Keluarga. Jumlah wajib KTP di Kabupaten Agam berjumlah 383.116 Jumlah yang sudah rekam 347.971 (90,83%) sedangkan jumlah KTP el yang sudah diterbitkan sebanyak 338.985 (88,48%). Untuk kepemilikan Akta Kelahiran, dari 160.225 anak usia 0 - 18 tahun, 135.460 (81,49%) telah memiliki Akta Kelahiran.

Dokumen Kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tersebut wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya, terutama sekali KTP dan Akta Kelahiran. Kartu Tanda Penduduk ( KTP-el ) merupakan salah satu identitas legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, KTP wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang berumur di bawah 17 tahun tetapi sudah pernah kawin.

Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja.

Kepemilikan dokumen tersebut selain mempunyai kekuatan legal, juga dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan sosial dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan yang tidak kalah penting, KTP-el telah ditetapkan menjadi syarat untuk dapat memilih pada Pemilu. Sementara bagi pemerintah, kepemilikan dokumen kependudukan bermanfaat dalam melakukan kegiatan pengadministrasian penduduk berdasarkan hak legalnya, memperkuat database penduduk serta pelayanan publik, terutama dalam menyiapkan langkah strategis menyongsong era bonus demografi.

Lubuk Basung, 25 Nopember 2018