Wednesday, November 7, 2012

APBD Hotel Berbintang

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan agenda tahunan yang penting, dan pada akhir tahun ini beberapa Pemda telah sibuk-sibuk menyusun dan melaksanakan agenda pembahasan Rancangan APBD karena meenurut aturannya APBD seharusnya ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Karena APBD pada hakekatnya merupakan alat untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat, oleh karena itu dalam setiap proses penyusunan dan penetapannya, rakyat berhak untuk terlibat ikut campur agar tercipta anggaran sebagai manifestasi dari prinsip-prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.
Hingga saat ini masih banyak diantara kita yang salah dalam memahami APBD, indikasinya adalah kesadaran kita sebagai rakyat akan haknya atas anggaran masih sangat rendah, kita menganggap APBD sebagai wewenangnya DPRD dengan Pemda. Di sisi lain kesadaran Pemda  dan DPRD akan kewajibannya atas anggaran juga sangat rendah yang menganggap APBD hanya untuk Kepala Daerah dan Aparatur Pemda serta para Anggota DPRD. Kontrol terhadap anggaran pun belum berjalan dengan baik, APBD dianggap sebagai Dokumen Rahasia Negara sehingga pembahasannya pun dilakukan secara rahasia, dilakukan secara tertutup dengan hanya melibatkan “segelintir orang” di hotel-hotel berbintang.
Mungkin karena pengaruh “kemewahan hotel” struktur dan bentuk APBD yang berjalan selama ini lebih memakmurkan Pejabat/Pegawai Pemda dari pada pro kesejahteraan rakyat. Sebanyak 60% dari Uang APBD dipergunakan untuk belanja pegawai dan hanya 40% untuk belanja publik. Uang Rakyat tersebut lebih banyak dihabiskan untuk perjalanan dinas, pembelian mobil dinas, biaya makan minum, honorarium dan tunjangan daerah, alat tulis kantor serta ongkos kegiatan rapat dan Diklat yang dilaksanakan di Hotel-hotel berbintang.
Ketika para Kepala Daerah Gubernur: Bupati/Walikota atau anggota Legislatif dan Pengurus Parpol, masih mengatakan akan selalu memperjuangkan program-program yang prorakyat, mengatasi pengangguran, menuntaskan kemiskinan, pendidikan gratis atau akan mensejahterakan rakyat, sementara anggaran untuk itu sangat kecil. Itu pantas kita tanyakan, bagaimana caranya?
Biaya rapat di Hotel Berbintang jelas sangat besar, di samping itu bisa disebut pemborosan karena setiap Pemda telah mempunyai gedung kantor yang dilengkapi dengan fasilitas tempat rapat.
Dan yang patut kita renungkan, jika rapat penyusunan APBD dilakukan di Hotel Berbintang apakah mungkin dokumen penting tersebut bisa merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Atau, ketika para panitia anggaran tersebut dimanjakan dengan suasana kemewahan, masih sempatkah mereka memikirkan rakyat miskin yang hidup di gubuk berlantaikan tanah?.  

No comments:

Post a Comment