Thursday, May 28, 2015

Transkrip, Majelis Hakim, JPU dan Saksi (1)

Hari/ Tanggal
: Jum’at/ 06 Maret 2015
Agenda
: Pemeriksaan Saksi Suparman Martodisastro dan Jono Hans
JPU
: Nazif Firdaus, SH dan Akhiruddin, SH





Keterangan :
                                                                                                H         = Majelis Hakim
                                                                                                S          = Suparman 
                                                                                                J           = JPU
                                                                                                JH        = Jono Hans


H



S
H




S
H
S









H
S
H

S
H
S
H
S

:



:
:




:
:
:









:
:
:

:
:
:
:
:

Saudara sekarang ini jadi saksi untuk terdakwa Hendri MM...tadi saya tanya, saudara tidak kenal. mungkin saudara sebelum kesini untuk memberikan keterangan, saudara sudah memberikan keterangan di kepolisian
Maaf bukan kepolisian tapi di kejaksaan negeri..
Oh Iya Kejaksaan Negeri Simpang Empat. Berarti saudara sudah tahu poin-poin yang akan kami tanyakan hari ini. Dan akan kami tanyakan kembali atau ada tambahan-tambahan hal lain. Hubungan apa saudara jadi saksi ini??
Sebagai importir
Oo sebagai importir barang yang dipesan. Yang memesan siapa??
Perlu saya ceritakan disini bahwa kami sebagai importir, kami diberitahukan kendaraan yang sekarang ini menjadi perkara yaitu mobil Prado 2.7 AT tahun 2010 dengan Nomor Chasis : TRJ150-0001532 dan Nomor Mesin 2TR-0815790 ini adalah didatangkan langsung dari Jepang oleh kami selaku importir dan kemudian saat itu kami menjual  kepada DK Jaya Motor dengan harga 506 juta rupiah. Eh maaf kami mengimpor dengan harga  506 juta rupiah dan kami menjual kepada DK Jaya Motor dengan harga 675 juta rupiah. Jadi hanya kepada DK Jaya Motor
DK Jaya Motor. Saudara pernah mengenal PT Baladewa??
Tidak pernah
Katanya saudara menjual kepada PT DK Jaya Motor, PT ini berada dimana??
Itu sebenarnya kami berdekatan
Itu daerahnya dimana ??
Di Jakarta Jl. Batu Tulis Raya
Di Jakarta Jl. Batu Tulis Raya no berapa??
Kalau kami jalan Batu Tulis Raya No. 13, kalau PT DK Jaya Motor ini kalau tidak salah No. 15

H
S
H
S
H

S
H
S
H

S
H



S

H
S
H
S
H

S
H
S
:
:
:
:
:

:
:
:
:

:
:



:

:
:
:
:
:

:
:
:
Jadi sebelah ini
Iya.
Baladewa Motor pernah saudara dengar??
Tidak pernah
Itu yang dijual kepada DK Jaya Motor bagaimana kondisinya??
Off the road
Off the road ya. Sdh ada STNK nya??
Off the itu artinya tidak ada STNK...
Belum ada STNK ya... ada berurusan dengan Pemda Kabupaten Pasbar
Kecuali hanya satu untuk memenuhi tuntutan prosedur
Kalau prosedur pembelian oleh PT DK Jaya Motor ini bagaimana sampai saudara sebagai importir menjual kepada DK Jaya Motor? Apa sudah ada pesanan sebelumnya?
Tidak. Kami menjual itu selaku importir itu bisa mungkin ada pesanan ataupun tidak ada pesanan
Itu tahun berapa saudara menjual ke DK Jaya Motor??
Tahun 2010
Mobil itu pembuatan tahun berapa??
Tahun 2010
Ada saudara menerbitkan faktur kendaraan PT Multicentra Adi Karya??
Iya
Itu siapa? Apa hubungannya dengan saudara??
Itu kewajiban kami jadi ini suatu proses yang lazim. Selaku importir ini pasti menerbitkan faktur. Kemudian juga Form A, kemudian proses balik nama. Kami tdk berurusan dengan pemda/ siapapun kecuali dengan permintaan DK Jaya Motor karena DK Jaya Motor yang langsung membeli kepada kami
H

S
H
S

H

S
H
S
H
S
H

S

H
S






H
S
H
S
H
S
H
S
:

:
:
:

:

:
:
:
:
:
:

:

:
:






:
:
:
:
:
:
:
:
Saudara jadi satu-satunya importir dengan mobil Toyota Landcruiser Prado ini??
Yang mobil tersebut, iya
Satu-satunya saudara importir di Indonesia
Oh tidak, tidak satu-satunya di Indonesia. Kalau importir lain banyak.
Kalau saudara hanya menjual kepada DK Jaya Motor?? DK Jaya Motor ini menjual kemana lagi saudara tidak tahu??
Tidak tahu
Berarti jual beli saudara dengan DK Jaya Motor sudah selesai
Iya
Kemana DK Jaya Motor menjual saudara tidak tahu??
Tidak tahu
Pada waktu tahun 2010 apakah hanya satu kendaraan yang saudara jual kepada DK Jaya Motor??
Saya kurang tahu persis bu karena posisi saya adalah accounting bu.
Dalam kasus ini apa yang saudara tahu??
Yang saya tahu, waktu itu kami diutus oleh kantor, kebetulan waktu itu direktur utama kami meninggal, kemudian manajer impor kami sakit, kemudian mengundurkan diri, jadi tidak ada orang lagi, mungkin barangkali saat itu saya yang senior, jadi saya yang diusul. Sebatas pengetahuan saya menjual kepada siapa. Makanya saya membawa dokumen bu.
Jadi saudara ada kenal dengan faktur PT Multicentra Adi Karya. Ada tahu saudara itu?? Siapa yang tanda tangani waktu itu faktur pembelian??
Direktur
Direktur, siapa?? PT Multicentra Adi Karya atau siapa??
Ya PT Multicentra
Perusahaan saudara apa nama nya??
PT Multicentra..
H

S
H
S
H
S

H

S
H

S
H

S
H


S



H
S
H
S
H

S
H

:

:
:
:
:
:

:

:
:

:
:

:
:


:



:
:
:
:
:

:
:
Oo Multicentra.. jadi saudara mengeluarkan fakturnya yang menandatangani direkturnya. Siapa direkturnya??
Maman Sarwono
Maman Sarwono. Itu mobilnya ada sertifikatnya??
Ada
Apa nama sertifikatnya??
Namanya VIN bu
Certificate of  Vehicle Identification Number (VIN).
Ada surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor??
Ada
Itu salah satu syarat memasukkan mobil luar ke Indonesia
Itu salah satu syarat untuk balik nama
Balik nama, itu semua saudara serahkan kepada DK Jaya Motor?
Iya
Apakah setiap saudara menjual mobil kepada DK Jaya Motor ini saudara buatkan semua persyaratan nya, ada fakturnya, ada surat-surat lainnya
Itu pasti bu. Ketika kami menjual, kemudian nanti dibeli oleh usernya, jadi tidak langsung ketika menjual kami langsung mengeluarkan. Menunggu beberapa hari
Didalam ini siapa usernya??
Kalau menurut DK, tertulis surat permohonannya ada
Ada, ada diterbitkan untuk siapanya?
Ada, untuk pemda
Ada yang minta kepada saudara untuk diterbitkan usernya Pemda Pasaman Barat
Ada
Mobilnya memang Toyota Landcruiser Prado 2,7 A/T Tahun 2010 warna hitam. yang saudara jelaskan tadi.
H

S

H

S
H
S
H

S
H
S
H
S
H



S
H

S
H
S
H
S
H

S
H
S
:

:

:

:
:
:
:

:
:
:
:
:
:



:
:

:
:
:
:
:
:

:
:
:
Siapa yang mengirimkan surat-surat tadi, faktur. Siapa yang mengirimkan ke Pasaman Barat?
Kami hanya menyerahkan kepada DK. Karena surat permohonan itu dari DK
Oo dari DK, jadi saudara serahkan kepada DK, setelah itu DK serahkan lagi kepada siapa, saudara tidak tahu
Tidak tahu
Apa memang begitu prosedurnya??
Iya betul
Toyota Landcruiser Prado ini ada berapa unit yang dijual??
Sepengetahuan saya ada dua unit, eh dua tipe
Ada dua tipe ya??
Iya
Apa itu??
TX dan TXL
Apa bedanya
TX itu tipe perangkat paling bawah, tipe standar. Kalau TXL, ini Limited. Limited artinya pengeluaran terbatas.
Jadi pengeluaran terbatas. Kendaraannya termasuk bagus?
Iya terbatas...
Tahun 2010 ini saudara jual ke DK Jaya Motor itu berapa unit??
Kalau ditanya berapa banyak itu saya tidak diketahui
Berapa, banyak itu??
Kalau itu saya tidak berani jawab, saya liat dokumen
Soalnya begini, Limited ini kan tidak banyak
Iya
Apakah didalam saudara menerbitkan faktur itu tertulis berapa harganya??
Iya bu. Tentu..
Berapa yang tertulis?
506 juta
H
S
H

S
H
S
H
S
H
S
H
S
H


H
S
H
S
H
S
H

S
H
S
H
S
H

S
H
:
:
:

:
:
:

:
:
:
:
:
:


:
:
:
:
:
:
:

:
:
:
:
:
:

:
:
506 juta, saudara yang jual ke DK ??
Sorry, kami menjual ke DK 675
Harga importir 506. Saudara di faktur tertulis 506 atau 675??
Ke DK
Kalau disini tertulis..
Lupa bu. Faktur 506.
Itu harga importir??
Iya harga importir bu
Ada yang di faktur itu 675??
Oo tidak
Tidak ada??
Tidak ada
Ada faktur surat-surat yang berkaitan. Silakan saudara berdiri, penasehat hukum dan terdakwa ( memperlihatkan barang bukti )
Bapak tahu ini??
Ini nomor faktur
Benar seperti ini??
Iya
Faktur ini yang TXL nya ?
Kalau dalam hal ini tidak ditulis
Kalau yang TX nya?? Tadi saudara menyebutkan ada dua tipe, ini dimana bedanya??
Biasa kalau itu tidak menyebut, ya TX.
Kalau tidak menyebutkan TXL, berarti itu TX?
Iya.. kami tidak tahu persis
Tidak tahu persis saudara ya??
Iya
Di dalam faktur ini kan ada order kontrak, kenapa tidak diisi?? Tanggalnya nomor titik
Kalau kami tidak kontrak ibu.
Maksud kontraknya bagaimana??

No comments:

Post a Comment