Thursday, December 18, 2014

Memang ada Mafia di Pengadilan

(Sambungan dari Aku Bukan Pecundang...http://bangkomaragam.blogspot.com/2014/12/saya-bukan-pecundang.html)

Beberapa hari setelah memasukan gugatan ke Pengadilan, saya dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Pengadilan. Setelah memperkenalkan diri (nama yang disebutkan sama dengan Kepala Pengadilan) orang itu mengatakan telah membaca dan mempelajari gugatan saya. Dia mengatakan bahwa apa yang saya gugat sudah tepat dan benar secara hukum, dia berjanji akan membantu saya dalam sidang nantinya.
Selanjutnya dia meminta nomor faxsimilie untuk mengirimkan surat panggilan, karena itu urusan pribadi saya tidak memberikan nomor fax Instansi tempat saya bertugas melainkan nomor fax telkom dan menunggu surat panggilan disitu.
(saya yakin orang itu memang bertugas di Pengadilan karena dia tahu persis isi gugatan saya dan nomor fax yang tercantum nama Pengadilan pada pengirim fax yang saya terima)
Setelah menerima fax tersebut insting saya mengatakan bahwa itu tidak mungkin Kepala Pengadilan karena “berani” menghubungi orang yang akan berperkara dan menjanjikan bantuan serta mengurusi pengirman surat/fax. Keyakinan bahwa itu bukan seorang Kepala Pengadilan membuat saya segera mempersiapkan diri.
Tidak lama setelah fax saya terima dia menelpon lagi, setelah menanyakan apakah fax diterima dan kembali berbasa-basi tentang gugatan saya, dia mengatakan butuh uang karena akan berangkat ke Jakarta menemui Ketua Mahkamah Agung. Saya mengatakan tidak punya uang, tetapi dia terus mendesak dengan alasan sangat butuh. Saya mengatakan nanti sore saya usahakan dan bapak sialakan telpon lagi.
Setelah percakapan itu, percakapan selanjutnya saya rekam dan simpan sampai saat ini (ada 3 rekaman pembicaraan dengan mr.x tersebut)
Saya berencana akan menangkap basah orang itu, dan saya telah menghubungi seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi dan dia bersedia membantu. Tetapi “Ketua Pengadilan” ini cukup licin, dia tidak mau menerima uang secara tunai, dia memaksa saya untuk via transfer... dia memberikan 2 buah nomor rekening Bank. Bank BNI Padang dan Bank Mandiri di Jakarta.
Pada tahap selanjutnya saya tetap seperti tidak mengalami apa-apa. Tetapi akhirnya rekaman itu saya jadikan senjata ketika sudah 2 kali saya harus bolak balik hanya untuk memperbaiki gugatan.
Ketika batas akhir waktu memperbaiki gugatan hampir habis, saya meminta langsung bertemu dengan Ketua Pengadilan. Awalnya Ketua Pengadilan menolak dengan alasan sibuk, tetapi ketika saya mengatakan ada hal serius yang harus dibicarakan, dengan terpaksa dia mengajak saya masuk keruangannya.
Saya memprotes para pejabat dan hakim yang tidak profesional dalam menangani perkara, saya terpaksa bolak-balik hanya untuk memperbaiki gugatan… dan saya merasa dipermainkan! Kalau begini cara “mengerjai” saya, maka saya pun bisa mengerjai Bapak dan semua orang yang ada di Pengadilan ini.
Ketua Pengadilan itu terkejut ketika saya berkata dengan nada tinggi begitu….,
Sekarang terserah Bapak apakah gugatan saya akan diproses atau tidak, tetapi saya minta kepada Bapak untuk memproses apa yang ada dalam rekaman saya ini, kalau Bapak tidak  mau… saya akan membeberkan ini kepada Publik!
Apa itu? tanya Ketua Pengadilan dengan  kaget.
Saya menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai Ketua Pengadilan…..dan ini rekamannya.
Saya lantas memutarkan rekaman pembicaraan itu…

………….Bersambung ke "Transkrip Pembicaraan dengan Mafia Hukum".

No comments:

Post a Comment